Kemenkum Sumbar-Unand Sinergi Amankan Legalitas Ikan Bilih Singkarak

Pi7 image tool 3

Padang - Gerak cepat melindungi kekayaan alam Sumatera Barat kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Rabu (14/01/2026), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti bersama tim menyambangi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand). Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan misi khusus untuk "menjemput" kembali status Indikasi Geografis (IG) Ikan Bilih Danau Singkarak yang sempat terhenti pendaftarannya.

Pi7 image tool 4

Kemenkum Sumbar hadir sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar dengan keahlian akademik Unand. Masalah klasik seperti kegagalan memenuhi persyaratan uji gizi di laboratorium yang membuat pendaftaran Ikan Bilih ditarik pada tahun lalu, kini menemui titik terang. Sekretaris LPPM Unand, Friardi Ismed, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung proses ini. Dengan kekuatan lebih dari 1.600 dosen dan fasilitas laboratorium yang mumpuni, Unand berkomitmen menyelesaikan dokumen deskripsi dan uji gizi yang menjadi ganjalan utama selama ini.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, kolaborasi serupa antara Kemenkum Sumbar dan Unand telah membuahkan hasil manis pada sertifikasi IG Gambir Lima Puluh Kota yang sukses terbit di tahun 2025 setelah sempat "mati suri" sejak 2012. Kesuksesan inilah yang ingin direplikasi untuk Ikan Bilih, serta potensi produk lokal lainnya seperti Ikan Gariang dan Ikan Rinuak. Hal ini menjadi krusial, mengingat bibit Ikan Gariang mulai diekspor ke luar negeri dan sangat rawan diklaim oleh pihak asing jika tidak segera dipagari oleh payung hukum Indikasi Geografis.

"Kami ingin memastikan setiap potensi daerah memiliki benteng hukum yang kuat. Kemenkum Sumbar siap memfasilitasi pertemuan antara Unand dan DKP agar dokumen deskripsi Ikan Bilih segera tuntas," tegas Lista Widyastuti. Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga ini sepakat untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih komprehensif. Langkah ini diharapkan menjadi awal baru bagi kebangkitan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Sumatera Barat, di mana setiap jengkal potensi lokal terlindungi dan berdaulat di tanah sendiri.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI