
Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melakukan koordinasi teknis ke Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Jakarta sebagai upaya memperkuat layanan Kenotariatan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Koordinasi yang berlangsung di kantor Direktorat Perdata Ditjen AHU ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Apius Sarumaha, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi, S.H., M.M., beserta tim. Rombongan diterima oleh Kepala Sub Direktorat Profesi Keperdataan, Dora Hanura, S.E., M.M., M.H. (10 Desember 2025).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil memaparkan perkembangan dan kebutuhan layanan Kenotariatan di daerah, termasuk isu teknis dalam sistem layanan digital Ditjen AHU. Pembahasan juga mencakup peningkatan sinergi pembinaan Notaris, penanganan pengaduan masyarakat, serta optimalisasi tugas jabatan Notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sejumlah persoalan yang banyak ditemui di lapangan—seperti penunjukan penerima protokol Notaris pensiun, kerusakan protokol akibat bencana, dan pemblokiran akun Notaris—turut disampaikan untuk mendapatkan solusi langsung dari Ditjen AHU. Perwakilan Ditjen AHU menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan dukungan penuh untuk menjaga mutu layanan Kenotariatan yang semakin profesional, terstandar, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan Kenotariatan, sekaligus memastikan peran Notaris sebagai pejabat umum dapat berjalan tertib, akuntabel, serta selaras dengan kebijakan pemerintah.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
