
Padang - Mewujudkan mimpi untuk menempuh pendidikan atau menetap di luar negeri kini tak lagi terhambat urusan birokrasi yang rumit. Pada Selasa (27/01/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui layanan pencetakan sertifikat Apostille. Bertempat di ruang layanan kantor wilayah, petugas dengan sigap melayani warga yang tengah mempersiapkan keberangkatan mereka ke mancanegara.

Layanan hari ini mencakup berbagai kebutuhan krusial, mulai dari persyaratan pendidikan ke Korea Selatan hingga urusan kependudukan ke Belgia. Dokumen penting seperti terjemahan ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga SKCK diproses dengan cepat menjadi dokumen yang sah dan diakui secara internasional. Hadirnya layanan ini di Padang membuat masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik ke Jakarta, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
"Layanan Apostille ini adalah jembatan bagi warga Sumatera Barat untuk melangkah ke kancah global," ujar petugas layanan di sela-sela kesibukannya. Proses yang berlangsung tertib dan tanpa kendala ini mencerminkan transformasi digital di tubuh Kemenkum Sumbar yang semakin responsif terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat modern.
Dengan sertifikat Apostille di tangan, ijazah dan dokumen kependudukan warga kini memiliki "paspor khusus" yang diakui oleh negara-negara anggota konvensi. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan ini agar setiap urusan administrasi hukum masyarakat berjalan lancar, nyaman, dan mendukung penuh kesuksesan warga Sumbar di luar negeri.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
