
Padang Panjang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bidang Administrasi Hukum Umum melaksanakan pemantauan dan evaluasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Padang Panjang serta Kantor Notaris Ruri Meuthia, S.H., M.Kn, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan hukum di daerah pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan diawali dengan koordinasi di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Padang Panjang. Tim Kantor Wilayah disambut oleh Muharnis, Pengawas Koperasi Ahli Muda, dan Rua Maulina, ST, Analis Perdagangan Ahli Muda. Dalam pertemuan tersebut, tim menjelaskan prosedur dan persyaratan pendaftaran Perseroan Perorangan serta mendorong peran aktif dinas dalam mengimbau UMKM agar memiliki legalitas usaha.
Melalui pendaftaran Perseroan Perorangan, UMKM diharapkan memperoleh kepastian hukum, kemudahan akses pembiayaan perbankan, serta perlindungan hukum dalam menjalankan usaha. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendorong UMKM naik kelas melalui layanan Administrasi Hukum Umum yang mudah dan terjangkau.

Selanjutnya, tim melaksanakan koordinasi dan kunjungan ke Kantor Notaris Ruri Meuthia, S.H., M.Kn di Kota Padang Panjang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau penggunaan sistem AHU Online sekaligus memastikan kepatuhan notaris terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Dalam pertemuan tersebut, Notaris Ruri Meuthia menyampaikan bahwa tidak terdapat pemblokiran akun notaris karena telah memenuhi kewajiban pengisian kuesioner PMPJ. Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil menjelaskan bahwa penerapan PMPJ merupakan kewajiban notaris untuk mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta menjadi salah satu faktor utama dalam kelancaran akses layanan AHU Online.
Pada kesempatan yang sama, tim juga menyampaikan informasi terkait penerapan verifikasi substantif oleh Direktorat Jenderal AHU dalam layanan perubahan Perseroan Terbatas. Informasi ini disampaikan agar notaris memahami pembaruan kebijakan layanan AHU dan dapat menyesuaikan pelaksanaan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum, baik bagi masyarakat pelaku usaha maupun bagi para pejabat notaris di wilayah Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
