
Padang - Hukum tidak selalu soal pasal-pasal kaku, melainkan tentang solusi bagi impian masyarakat. Pada Kamis (29/01/2026), suasana Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) tampak produktif saat memberikan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan hari ini menjadi cermin komitmen instansi dalam mendampingi langkah pelaku usaha lokal hingga mempermudah akses warga yang ingin berkarier di luar negeri.


Salah satu pemohon, Hasnuzan, datang untuk melakukan konsultasi pendirian Perseroan Perorangan bagi usahanya, Apotek Mustaqim Jaya. Melalui layanan ini, UMKM di Sumatera Barat kini bisa memiliki badan hukum yang sah dengan proses yang singkat dan biaya terjangkau. "Kami ingin setiap pelaku usaha di Sumbar merasa aman dan memiliki payung hukum yang jelas agar usahanya bisa berkembang pesat," ujar petugas layanan AHU saat memberikan penjelasan kepada pemohon.
Di sudut lain, Riyadi Ali Mustofa tengah mengurus pencetakan sertifikat Apostille sebagai syarat bekerja ke Negara Jepang. Dokumen Statement Letter miliknya diproses dengan cepat untuk mendapatkan legalitas internasional. Layanan Apostille di Kemenkum Sumbar kini menjadi ujung tombak bagi warga yang membutuhkan validasi dokumen publik untuk digunakan di mancanegara, tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang di Jakarta.
Tak hanya bagi masyarakat umum, Kemenkum Sumbar juga memberikan pembinaan intensif bagi para mitra strategis seperti Notaris dari Kabupaten Sijunjung. Konsultasi terkait pembukaan blokir akun notaris diarahkan agar berjalan sesuai prosedur, termasuk kewajiban pengisian formulir PMPJ dan pelaporan rutin bulanan. Dengan tertibnya administrasi notaris, perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa notaris di daerah pun tetap terjamin dengan baik.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
