Pastikan Layanan AHU Patuh Aturan, Kemenkum Sumbar Sambangi Notaris Payakumbuh

7

Payakumbuh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) layanan AHU di Kantor Notaris Budi Arta Aris, S.H., M.Kn., Kota Payakumbuh untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pada Jumat, 19 Desember 2025.

8

Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran Perseroan Terbatas. Dalam pertemuan, disampaikan sejumlah kendala, antara lain kesalahan alamat email pemegang saham yang memicu pembelian voucher berulang pada proses perubahan PT, banyaknya persyaratan pendukung, serta penyesuaian maksud dan tujuan usaha dengan sistem OSS yang mensyaratkan RDTR, sementara belum seluruh wilayah Kota Payakumbuh memiliki RDTR.

Selain itu, disampaikan kondisi sebaran notaris di Kota Payakumbuh yang saat ini berjumlah 23 orang, dengan kuota pengangkatan 2025 sebanyak 28 formasi, yang dinilai kurang proporsional terhadap luas wilayah dan dinamika ekonomi setempat. Usulan penyesuaian formasi pun mengemuka agar dialihkan ke daerah dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.

9

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, mendorong verifikasi cermat data pemegang saham (email dan nomor telepon) sebelum pengajuan perubahan PT untuk mencegah kendala teknis dan menjaga keamanan kepemilikan saham. Terkait RDTR, notaris dapat mengajukan penyesuaian melalui OSS agar hambatan sistemik dapat diminimalkan. Untuk isu formasi, notaris diarahkan menyampaikan usulan resmi ke Kanwil Kemenkum Sumbar guna diteruskan ke Ditjen AHU sebagai bahan kebijakan.

Hasil monev akan dirangkum dan disampaikan ke Ditjen AHU serta ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan demi peningkatan kualitas layanan kenotariatan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI