
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan layanan Pencetakan Apostille bagi masyarakat pada Selasa, 18 November 2025. Layanan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan akses publik terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, khususnya terkait dokumen yang digunakan di luar negeri.
Pada kesempatan tersebut, layanan Apostille diberikan kepada pemohon yang membutuhkan legalisasi dokumen Transkrip Nilai dan Ijazah sebagai syarat pengajuan beasiswa ke Jerman. Proses pencetakan berjalan tertib dan selesai tanpa kendala, mencerminkan standar pelayanan yang terus ditingkatkan oleh Kanwil.
Pelaksanaan layanan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan legalisasi dokumen internasional. (Humas Kanwil Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
