
Padang - Potensi madu galo-galo yang menjadi andalan ekonomi masyarakat Balai Gadang kini bersiap memiliki payung hukum yang kuat. Pada Senin (02/02/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menerima kunjungan hangat dari pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Balai Gadang, Kota Padang. Bertempat di Ruang Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), pertemuan ini fokus membahas langkah strategis pendaftaran Merek Kolektif bagi produk madu lokal mereka.


Penasehat KKMP Balai Gadang, Adya, mengungkapkan bahwa koperasi mereka kini mengayomi sebanyak 87 anggota aktif. Semangat untuk mendaftarkan merek kolektif muncul dari keinginan agar seluruh anggota koperasi memiliki standar identitas yang sama dalam memasarkan produk madu galo-galo. "Kami ingin produk kami tidak hanya dikenal enak, tapi juga terlindungi secara hukum agar usaha para anggota koperasi lebih aman dan terjamin," ujar Adya saat berdiskusi dengan tim ahli KI.
Menanggapi antusiasme tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Muda, Muhammad Farhan, menjelaskan secara detail persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Syarat tersebut mencakup data badan hukum koperasi, logo merek, hingga daftar anggota. Merek kolektif sendiri menjadi solusi efisien bagi koperasi karena satu sertifikat merek dapat digunakan secara bersama-sama oleh seluruh anggota yang terdaftar, sehingga menekan biaya pendaftaran namun tetap memberikan perlindungan maksimal.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa Kemenkum Sumbar siap memberikan pendampingan teknis hingga proses pendaftaran selesai. Dengan adanya merek kolektif ini, Madu Galo-Galo dari Balai Gadang diharapkan mampu menembus pasar ritel yang lebih modern dan menjangkau konsumen lebih luas. Inilah wujud nyata sinergi antara hukum dan ekonomi, di mana legalitas menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
