
Padang (27/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas memperkuat pilar transparansi informasi hukum di awal tahun 2026. Tim Kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menggelar rapat strategis untuk memantapkan tata kelola layanan dokumen dan integrasi sistem digital antara Kanwil dan Pemerintah Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Hendri Niko ini membedah evaluasi kinerja tahun sebelumnya sebagai tolok ukur perencanaan ke depan. Guna mengoptimalkan pengawasan, pimpinan rapat membagi tim kerja ke dalam dua wilayah strategis. Wilayah I mencakup daerah seperti Payakumbuh, Bukittinggi, hingga Pasaman Barat, sementara Wilayah II meliputi Kota Padang, Mentawai, hingga Pesisir Selatan. Pembagian ini bertujuan agar pendampingan terhadap anggota JDIH di tingkat kabupaten/kota berjalan lebih intensif dan terfokus.

"Masing-masing tim kini memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan setiap dokumen hukum di wilayah kerjanya terdokumentasi secara terpadu. Kita ingin website JDIH Kemenkum Sumbar menjadi rujukan utama masyarakat yang mencari kepastian regulasi," tegas Hendri Niko. Dalam diskusi partisipatif tersebut, para anggota juga memberikan masukan strategis mengenai langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas konten dan aksesibilitas website.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen seluruh anggota tim untuk menjaga kesinambungan dokumentasi hukum. Dengan sistem zonasi yang baru, Kemenkum Sumbar optimis integrasi data hukum di wilayah Ranah Minang akan semakin solid, mendukung terwujudnya masyarakat yang cerdas hukum melalui akses informasi yang cepat, akurat, dan lengkap.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
