Tak Perlu Takut Putar Musik, Kemenkum Sumbar Edukasi Royalti Ke Pelaku Usaha Padang

Pi7 image tool

Padang - Jangan biarkan suasana tempat usaha jadi sunyi hanya karena salah paham soal aturan. Pada Selasa (03/02/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menyambangi sejumlah titik populer di Kota Padang, mulai dari Pangeran Beach Hotel, RM Lamun Ombak Khatib Sulaiman, hingga Budiman Swalayan. Kunjungan ini bukan sekadar pemantauan, melainkan misi edukasi mengenai kewajiban pembayaran royalti musik pada layanan publik sesuai dengan regulasi terbaru.

Pi7 image tool 1

Pi7 image tool 2

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Faisal Rahman, tim menemukan fenomena unik di lapangan. Beberapa pelaku usaha sempat merasa khawatir hingga memilih untuk tidak memutar musik sama sekali di tempat bisnis mereka karena takut akan beban royalti. Menanggapi hal ini, tim Kemenkum Sumbar bergerak cepat meluruskan miskonsepsi tersebut. "Royalti bukan hal yang harus ditakuti atau dianggap sebagai momok. Musik tetap boleh menghiasi suasana bisnis, asalkan kita tahu hak pencipta yang harus dipenuhi lewat mekanisme yang benar," tegas Faisal.

Dalam kunjungan tersebut, tim mensosialisasikan landasan hukum kuat yakni Permenkum RI Nomor 27 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen KI Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025. Para pelaku usaha diberikan panduan mendalam mengenai tata kelola pembayaran royalti yang kini semakin transparan melalui website resmi www.lmkn.id. Dengan prosedur yang jelas dan tepat sasaran, pembayaran ini dipastikan akan sampai ke tangan para komposer dan musisi yang telah berkarya.

Pihak manajemen Pangeran Beach, Lamun Ombak, hingga Budiman Swalayan menyambut baik langkah "jemput bola" ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut sesuai ketentuan. Dengan adanya pemahaman yang benar, diharapkan alunan musik tetap dapat memanjakan pelanggan di Kota Padang, sembari tetap menjaga integritas perlindungan hak cipta bagi para seniman tanah air.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI