
Padang – Akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pelosok desa dan nagari, menjadi prioritas utama Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar. Guna memastikan program ini berjalan optimal, Kanwil Kemenkum Sumbar menggelar rapat pemantauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Ruang Bung Hatta pada Senin, 15 Desember 2025. Dipimpin langsung oleh Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri, rapat ini mengevaluasi persiapan dan keberlanjutan Posbankum yang akan beroperasi di desa, kelurahan, dan nagari se-Sumatera Barat.
Rapat strategis yang diikuti oleh fungsional penyuluh hukum serta perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan ini membahas rencana peresmian Posbankum di tingkat desa dan, yang paling krusial, mekanisme pelatihan paralegal. Sebagai tindak lanjut komitmen mendekatkan layanan hukum di tingkat akar rumput, Kemenkum berperan memastikan setiap Posbankum diisi oleh tenaga yang kompeten. Penyiapan teknis pelatihan paralegal, yang dijadwalkan serentak pada awal Januari 2026, menjadi fokus utama untuk menjamin keseragaman pemahaman dan kualitas bantuan hukum.

Melalui diskusi yang mendalam, Kemenkum Sumbar memastikan bahwa pelatihan paralegal akan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Kesepakatan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan Posbankum berjalan berkelanjutan dan efektif. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan merupakan perwujudan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mewajibkan negara hadir untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Rapat pemantauan ini menegaskan langkah strategis Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memperkuat justice access di tingkat wilayah. Dengan kesiapan pelaksanaan Posbankum dan pelatihan paralegal yang terencana, diharapkan masyarakat di tingkat nagari/desa dapat merasakan manfaat nyata dari program bantuan hukum secara lebih cepat, mudah, dan merata.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
