
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas dalam mendukung agenda besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045. Melalui keikutsertaan dalam Kick Off Meeting pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (6/4), Kemenkum Sumbar mematangkan strategi penilaian kualitas regulasi di daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., menegaskan bahwa IRH bukan sekadar angka, melainkan cermin dari kualitas tata kelola hukum. Fokus utama tahun ini adalah memastikan regulasi di Sumatera Barat bersih dari inefisiensi dan tumpang tindih kewenangan, sehingga mampu mendukung iklim investasi serta pelayanan publik yang berkualitas.

Transformasi digital menjadi kunci utama dalam proses pengawasan produk hukum daerah kali ini. Jajaran Sekretariat Wilayah Kemenkum Sumbar berkomitmen melakukan percepatan pengunggahan data yang valid dan tepat waktu sesuai indikator yang telah ditetapkan. Langkah ini penting untuk mewujudkan Platform Governance yang lincah dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di Sumatera Barat.

"Sinergi antara reformasi birokrasi dan reformasi hukum harus terus kita perkuat. Dengan data dukung yang akurat, kita bisa memberikan pembinaan dan fasilitasi yang lebih tepat kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan publik," ujar Dr. Funna Maulia di sela-sela kegiatan. Melalui penguatan IRH, Kemenkum Sumbar optimis mampu menghadirkan kepastian hukum yang lebih kokoh bagi seluruh warga di Ranah Minang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
