
Bukittinggi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada sejumlah kantor notaris di Kota Bukittinggi, yakni Kantor Notaris Harminda, S.H., M.Kn, Muhammad Ali Ulhaq, S.H., M.Kn, dan Roza Eka Putri, S.H., M.Kn, pada Senin (29 Desember 2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas dan kepatuhan layanan AHU di daerah.
Kegiatan monev dilaksanakan oleh Bidang Administrasi Hukum Umum melalui Mainofri, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, bersama tim. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan AHU yang diberikan oleh notaris berjalan dengan baik, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Notaris Roza Eka Putri menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi notaris di Kota Bukittinggi, antara lain permasalahan dalam proses perubahan Perseroan Terbatas (PT) akibat kesalahan alamat email pemegang saham yang berdampak pada pembelian voucher berulang. Selain itu, disampaikan pula kendala terkait banyaknya persyaratan administrasi, seperti surat keterangan dari kelurahan, serta kewajiban penyesuaian maksud dan tujuan usaha dengan sistem OSS yang mensyaratkan ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


Menanggapi hal tersebut, Mainofri selaku Ketua Tim monev menyarankan agar notaris melakukan pengecekan secara cermat terhadap alamat email dan nomor telepon pemegang saham sebelum mengajukan permohonan perubahan PT. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan administratif, memastikan notifikasi diterima pemegang saham, serta memberikan perlindungan terhadap kepemilikan saham dari potensi transaksi yang mencurigakan. Selain itu, tim juga mengingatkan kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris sebagai bagian dari upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, mengingat masih ditemukannya pemblokiran akun notaris akibat belum terpenuhinya kewajiban pengisian kuisioner PMPJ.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
