
Padang - Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menyelenggarakan Exit Meeting Audit Ketaatan atas Pelaksanaan Bantuan Hukum, yang menghadirkan pimpinan Kanwil, jajaran Pembinaan Hukum, PPK, Tim Panwasda, serta Tim Audit dari Inspektorat Jenderal Kemenkum RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bung Hatta sebagai forum penyampaian hasil audit dan langkah perbaikan tata kelola layanan bantuan hukum. Jumat(5/12)


Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, menyampaikan apresiasi kepada Tim Itjen serta menegaskan bahwa audit merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas layanan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. Tim auditor yang diwakili Bosar Immanuel memaparkan hasil pemeriksaan terkait aspek perencanaan, pelaksanaan,pertanggungjawaban anggaran, hingga pengawasan terhadap OBH.

Tim Panwasda Kanwil memberikan tanggapan yang menegaskan kesiapan untuk memperkuat pengawasan sesuai kewenangan, sekaligus mendukung penyempurnaan mekanisme internal agar temuan serupa tidak berulang. Unit Pembinaan Hukum kemudian menyampaikan langkah perbaikan yang sudah berjalan serta rencana tindak lanjut untuk menyelaraskan tata kelola, koordinasi dengan OBH, dan pelaporan sesuai rekomendasi auditor.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil kembali menekankan komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit secara tepat waktu. Exit meeting ini menjadi dasar penguatan tata kelola dan layanan bantuan hukum yang semakin transparan dan responsif bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
