
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam di Ruang Rapat Bung Hatta. Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, didampingi Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, serta dihadiri Tim Perancang PUU dan jajaran Kanwil. Hadir pula pejabat eselon II, kepala dinas terkait, tenaga ahli dari Universitas Andalas, serta Bagian Hukum Kabupaten Agam. Kamis(20/11)
FGD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Agam Tahun 2026–2046. Dalam arahannya, Alpius Sarumaha menekankan bahwa diskusi kelompok terfokus menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kebutuhan teknis daerah dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyoroti perlunya substansi rancangan yang kuat, sejalan dengan kebijakan pusat, dan mendukung agenda pembangunan industri daerah.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan teknis dan normatif. Peserta sepakat bahwa rancangan harus mengakomodasi pembangunan berkelanjutan, kepastian hukum, serta aspirasi masyarakat Kabupaten Agam. Tim Perancang PUU Kanwil, memberikan panduan teknis penyusunan norma agar sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
FGD ini menjadi bagian dari pembinaan Kanwil terhadap pemerintah daerah agar penyusunan produk hukum berjalan terarah. Kanwil Kemenkum Sumbar memastikan bahwa Raperda diselaraskan dengan peraturan di atasnya, memiliki landasan hukum yang kuat, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
