Harmonisasi Ranperbup Mentawai: Kemenkum Sumbar Dorong Regulasi Daerah yang Responsif dan Tepat Guna

5

Padang — Dalam upaya memperkuat kualitas pembentukan produk hukum di daerah, Kanwil Kemenkum Sumbar menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Imam Bonjol, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menitikberatkan pada sinkronisasi dan integrasi agar setiap peraturan daerah tidak tumpang tindih maupun bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Lima Ranperbup yang dibahas meliputi pembentukan UPTD Penyuluhan Pertanian dan Balai Benih Ikan Sikakap pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; UPTD Alat Berat serta UPTD Pengelolaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan.

6

Kakanwil Alpius Sarumaha menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan aplikatif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat lokal. Inilah wujud nyata fungsi pembinaan hukum yang kami lakukan di daerah,” ujar Alpius.

Rapat ini diikuti oleh Plh. Kadiv PPPH Boby Musliadi, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, Tim Perancang PUU Loli Septriningsih, Zhauri Idmadhani, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian Hukum, dan OPD terkait.

7

Melalui harmonisasi ini, Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum yang baik.

“Kami akan terus membuka ruang konsultatif dan kolaboratif bagi setiap pemda di Sumatera Barat untuk melahirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi unsur legalitas, tapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambah Alpius Sarumaha.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI