Inklusif! Kemenkum Sumbar Kawal Hak Disabilitas dalam Ranperda Penyelenggaraan Jalan

1

Padang (04/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan ruang publik yang ramah bagi semua kalangan. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Sumbar memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumbar tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol ini, tim perancang menekankan poin krusial mengenai inklusivitas infrastruktur. Kemenkum Sumbar mendorong agar perencanaan teknis jalan provinsi wajib memperhitungkan fasilitas bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas. "Jalan bukan hanya untuk kendaraan, tapi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," tegas jajaran P3H dalam pembahasan tersebut.

2

Selain aspek kemanusiaan, harmonisasi ini juga membedah sisi yuridis yang mendalam. Tim perancang bersama Biro Hukum Pemprov Sumbar melakukan penajaman terhadap ketentuan pidana agar tidak multitafsir, serta memperbaiki redaksional pasal-pasal yang berkaitan dengan penggunaan bagian jalan. Hal ini penting dilakukan agar regulasi yang lahir nantinya memiliki kepastian hukum yang kuat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

3

Sebagai tindak lanjut, disepakati adanya penambahan pasal khusus mengenai pencabutan izin pemanfaatan bagian jalan yang sudah tidak sesuai lagi dengan regulasi terbaru. Hasil harmonisasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan akhir bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelum draf ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan infrastruktur jalan yang modern dan berkeadilan di Bumi Minangkabau.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI