Jaga Akuntabilitas TPP, Kemenkum Sumbar Koordinasi Ketat dengan Inspektorat Sumbar

1

Padang (03/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat memastikan kebijakan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya memiliki landasan hukum yang kokoh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, menggelar audiensi strategis dengan Inspektur Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika.

Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas tindak lanjut harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Padang. Langkah koordinasi ini diambil untuk meminimalisir risiko kebijakan TPP dan insentif menjadi temuan pemeriksaan keuangan, sebagaimana yang kerap terjadi dalam satu dekade terakhir akibat belum adanya sistem single salary secara nasional.

2

Dalam diskusi tersebut, Inspektur Provinsi Sumbar menegaskan bahwa pemberian insentif harus berbanding lurus dengan pencapaian kinerja minimal 100 persen. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkum Sumbar dalam mengharmonisasikan regulasi yang tidak hanya memikirkan hak pegawai, tetapi juga mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

3

"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah TPP yang diterima ASN Kota Padang memiliki dasar hukum yang jelas dan berorientasi pada capaian kinerja nyata," ungkap Funna Maulia dalam pertemuan tersebut. Hasil audiensi ini akan menjadi acuan penting dalam penyempurnaan draf Ranperwako agar kebijakan penghasilan di lingkungan Pemko Padang berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI