Jamin Akuntabilitas Dana Bencana, Kemenkum Sumbar Bedah Aturan Pengelolaan Dana Masyarakat Pasaman

13

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan akuntabel. Melalui rapat virtual via Zoom, Rabu (8/4), Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sumbar melaksanakan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pasaman tentang Pedoman Pengumpulan dan Pengelolaan Dana Masyarakat untuk Bantuan Penanggulangan Bencana.

Dalam forum tersebut, Tim Kanwil memberikan catatan kritis mengenai pentingnya pemenuhan asas kejelasan tujuan dan kedayagunaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011. Fokus utama pembahasan adalah memastikan mekanisme pengelolaan dana masyarakat tidak tumpang tindih dengan regulasi keuangan daerah yang sudah ada, serta selaras dengan mandat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

23

Masukan strategis juga hadir dari BPKAD Provinsi Sumatera Barat yang menitikberatkan pada penguatan peran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan BPBD Pasaman. Hal ini sangat krusial guna menjamin setiap rupiah dana masyarakat yang terkumpul dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran saat terjadi masa darurat bencana.

33

Berdasarkan analisis konsepsi yang mendalam, Kemenkum Sumbar merekomendasikan draf Ranperbup ini untuk dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman. Langkah pengembalian draf ini diambil agar Pemerintah Daerah dapat menyempurnakan materi muatan sesuai dengan catatan harmonisasi. Upaya ini merupakan wujud sinergi Kemenkum Sumbar dan Pemda dalam menghadirkan payung hukum yang bersih, efektif, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI