Kanwil Kemenkum Sumbar Bahas Dua Raperda dan Dua Raperbup di Forum Harmonisasi

1

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah rancangan produk hukum daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. (6/11)

2

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi PPPH, Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Perancang Peraturan/Ketua Tim Kerja Wilayah I, Rivai Putra, serta melibatkan tim perancang dan analis hukum Kanwil Kemenkum Sumbar. Rapat dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, antara lain Kepala BPKAD, Biro Hukum, serta perangkat daerah terkait, juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman melalui Asisten, Kepala Bagian Hukum, dan pejabat dari OPD teknis.

Adapun rancangan yang dibahas mencakup:

  1. Raperda Provinsi Sumatera Barat tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,

  2. Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Strategi Pengentasan Kemiskinan melalui Penerapan Pendekatan Graduasi di Provinsi Sumatera Barat,

  3. Rancangan Peraturan Bupati Pasaman tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan

  4. Rancangan Peraturan Bupati Pasaman tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

3

Dalam arahannya, Boby Musliadi menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan wadah penting dalam memastikan keterpaduan substansi antarregulasi serta menjaga agar setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Ia menambahkan, penyelarasan juga harus mencerminkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum yang menjadi pilar utama dalam penyusunan produk hukum daerah.

4

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumbar kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik. Hasil pembahasan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan naskah rancangan sebelum tahap penetapan dan pengundangan oleh pemerintah daerah masing-masing.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI