Kanwil Kemenkum Sumbar Dorong Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Bupati Dharmasraya

5

Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menggelar Rapat Pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati Dharmasraya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini dilaksanakan di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kanwil Kemenkum Sumbar pada Senin, 3 November 2025.

6

Rapat dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi PPPH, Boby Musliadi, didampingi Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar. Dari pihak pemerintah daerah, hadir perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, serta Sekretaris Dewan, Asisten III Administrasi Umum, Kepala OPD terkait, dan Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya.

Adapun tiga rancangan yang dibahas mencakup:
1. Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD,
2. Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta
3. Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

7

Dalam arahannya, Boby Musliadi menekankan pentingnya konsistensi dengan regulasi induk. “Harmonisasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari penguatan tata kelola hukum daerah agar setiap produk peraturan memiliki kepastian hukum, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumbar kembali menegaskan komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang responsif, berkualitas, dan sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik.
(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI