Kawal Inovasi Daerah, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan BLUD Syariah dan LKK Kota Solok

1

Padang (04/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang berkualitas. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Sumbar memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Solok secara virtual.

Dua aturan penting yang dibedah adalah mengenai Tarif Layanan BLUD UPTD Fasilitasi Pembiayaan yang menerapkan pola syariah, serta aturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., menekankan bahwa harmonisasi ini bertujuan memastikan tarif layanan keuangan syariah tersebut memiliki landasan operasional yang profesional sesuai Permendagri 79/2018. "Kita ingin tarif ini tidak hanya mendukung operasional, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa pembiayaan syariah di Solok," ujar Funna.

2

Selain sektor keuangan, fokus juga diarahkan pada penguatan peran masyarakat melalui Ranperwako LKK. Tim Perancang Kemenkum Sumbar memberikan masukan tajam agar LKK benar-benar menjadi wadah aspirasi yang mandiri dan fungsional, bukan sekadar lembaga formal. Regulasi ini dirancang untuk memberikan ruang pembinaan, fasilitas anggaran, hingga pendampingan teknis bagi pengurus kelurahan agar pembangunan di tingkat akar rumput lebih partisipatif.

3

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemda Kota Solok ini berakhir dengan kesepakatan perbaikan draf dalam waktu lima hari kerja. Dengan rampungnya harmonisasi ini, Kota Solok selangkah lebih maju dalam mewujudkan sistem kelembagaan yang terstruktur serta pelayanan pembiayaan yang akuntabel, religius, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI