Kawal Lima Puluh Kota Smart City, Kemenkum Sumbar Harmonisasi Empat Ranperbup SOTK

3

Padang (11/02/2026) – Langkah besar Kabupaten Lima Puluh Kota menuju transformasi digital mendapatkan pengawalan ketat dari sisi regulasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) secara virtual via Zoom.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., memimpin langsung jalannya rapat. Fokus utama pembahasan kali ini mencakup penataan struktur di Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan. Penataan ini dilakukan agar pemerintah daerah lebih fokus menangani urusan statistik, teknologi, dan informasi publik seiring berkembangnya Lima Puluh Kota sebagai Smart City.

4

Dalam diskusi tersebut, tim perancang Kemenkum Sumbar memberikan berbagai catatan teknis, mulai dari penguatan dasar hukum hingga ketepatan istilah agar tidak memicu multitafsir. Ketua Tim Kerja I, Boby Musliadi, menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi ini harus adaptif. "Harmonisasi ini memastikan setiap norma selaras dan tidak tumpang tindih, sehingga struktur baru benar-benar mampu mendukung layanan berbasis digital yang akuntabel," ujarnya.

5

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lima Puluh Kota, Alfian, beserta jajaran OPD terkait mengapresiasi pendampingan ini sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan melahirkan regulasi yang tidak hanya rapi secara administratif, tetapi juga implementatif dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Negeri Saribu Menhir.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI