
Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar menggelar Rapat Pengharmonisasian Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui zoom virtual pada Kamis, 20 November 2025. Rapat dipimpin Plh Kadiv PPPH, Boby Musliadi, didampingi Ketua Tim Kerja Wilayah II, Sherly Kurnia Fitri, bersama Tim Perancang PUU, analis hukum, JFU, dan CPNS. Kegiatan diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pejabat eselon II, kepala dinas, kepala badan, direktur RSUD, OPD terkait, serta Bagian Hukum Pemkab Kepulauan Mentawai.
Lima rancangan yang dibahas meliputi:
-
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa 2026,
-
Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa 2026,
-
Pembinaan dan Pengawasan Layanan Umum Daerah RSUD Mentawai,
-
Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD,
-
Tata Cara dan Kerja Sama dengan Pihak Lain pada BLUD RSUD.

Dalam rapat, Boby Musliadi menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai ruang sinkronisasi antara kepentingan teknis perangkat daerah dengan ketentuan hukum. Ia menyatakan bahwa substansi regulasi perlu diperkuat agar selaras dengan aturan pusat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Diskusi berlangsung dinamis, menelaah aspek teknis dan normatif dari tiap rancangan. Para peserta sepakat bahwa raperbup ini harus memuat kepastian hukum, konsistensi kebijakan, serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat Mentawai. Tim Perancang PUU—Eko Haryanto, Muhammad Ikhlas, M. Taufiqqurrahman, Roni Okpisya, Niko Hary Manggala, Eka Kartika K., Loli Septriningsih, dan Zhauri Idmadhani—memberikan panduan teknis agar penyusunan regulasi sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Kanwil Kemenkum Sumbar memastikan seluruh rancangan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, memiliki landasan hukum kuat, serta mampu mendukung pelayanan publik yang efektif. Seluruh peserta berharap harmonisasi ini menjadi bagian dari pembinaan yang menghasilkan produk hukum daerah yang responsif dan berkualitas.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
