
Padang – Pasca-peresmian ribuan titik layanan bantuan hukum oleh Menteri Hukum RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat melakukan penguatan internal. Melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), dilaksanakan rapat penyamaan persepsi guna memastikan standar kualitas layanan di setiap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berjalan optimal, Senin (6/4).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, DR. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan frekuensi seluruh jajaran pembinaan hukum. Fokus utama pertemuan adalah memastikan bahwa 1.265 Posbankum yang telah tersebar di nagari dan kelurahan memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, DR. Funna Maulia menekankan bahwa Posbankum adalah wajah komitmen negara dalam menghadirkan keadilan. "Sinergi dan kesamaan persepsi adalah kunci. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat, tetapi juga profesional, humanis, dan memiliki kepastian hukum yang jelas," tegasnya di hadapan peserta rapat.
Pertemuan ini juga membedah secara mendalam mekanisme alur koordinasi antarbagian serta strategi peningkatan layanan yang berorientasi pada kemudahan akses bagi kelompok rentan. Dengan adanya penyamaan persepsi ini, jajaran Kemenkum Sumbar optimis kehadiran Posbankum akan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta mempermudah warga Sumatera Barat dalam mendapatkan perlindungan hukum secara cuma-cuma.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
