Mitigasi Hambatan Kinerja, Kemenkum Sumbar Dalami Aturan Manajemen Risiko Terbaru

1

Padang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat memperkuat sistem pengendalian intern dengan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Rabu (07/01/2026). Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Bung Hatta dan diikuti secara daring oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan mitigasi risiko di seluruh unit kerja.

2

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, dalam arahannya menekankan bahwa manajemen risiko kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan unit kerja kini berperan sebagai Unit Pemilik Risiko yang bertanggung jawab penuh dalam mengidentifikasi hingga mengendalikan setiap potensi gangguan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi secara akuntabel.

4

Materi yang dipaparkan mencakup infrastruktur hingga proses teknis manajemen risiko, mulai dari penetapan konteks, penilaian, hingga pelaporan. Kemenkum Sumbar diajak untuk membangun budaya risiko melalui pemutakhiran peta risiko secara berkala yang terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen kinerja dan penganggaran. Hal ini krusial agar setiap langkah kebijakan yang diambil memiliki landasan mitigasi yang kuat dan terdokumentasi dengan baik.

3

Kegiatan yang diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran pelaksana ini ditutup dengan komitmen kuat untuk melakukan penyesuaian penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan. Kemenkum Sumbar bertekad mengintegrasikan prinsip-prinsip mitigasi ini ke dalam setiap siklus perencanaan dan evaluasi kinerja. Melalui langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di wilayah Sumatera Barat semakin efektif, efisien, dan memiliki daya tahan yang baik terhadap dinamika perubahan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI