
Padang – Suara masyarakat adalah kompas utama bagi perbaikan layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Kamis (26/02/2026), Aula Pengayoman menjadi saksi upaya serius jajaran Kemenkum Sumbar dalam membedah hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna menyongsong target kinerja semester pertama tahun ini.


Rapat koordinasi lintas divisi ini terasa istimewa dengan hadirnya perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok sebagai pemberi perspektif objektif. Kemenkum Sumbar memetakan lima layanan unggulan, mulai dari pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga Administrasi Hukum Umum, untuk dipastikan aksesibilitasnya benar-benar dirasakan oleh warga di daerah. Keterlibatan pihak luar ini bertujuan agar evaluasi tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tapi cerminan nyata di lapangan.
Dalam diskusi tersebut, tim menggunakan pendekatan Policy Logic Model untuk mengidentifikasi akar masalah yang mungkin menghambat kepuasan pemohon. Seluruh masukan dari Kabupaten Solok kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi perbaikan yang nyata. Meski dalam masa transisi sistem survei nasional, validitas data tetap dijaga ketat melalui metode wawancara virtual yang interaktif dengan para pengguna layanan.
Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pengisian instrumen Laporan Kinerja Kedeputian Bidang Hukum (LKKEB) Semester I Tahun 2026. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus menjemput aspirasi daerah lain melalui pertemuan virtual di masa mendatang. Dengan evaluasi yang transparan dan berbasis data kualitatif yang kuat, diharapkan layanan Kemenkum Sumbar semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
