
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat bergerak cepat memastikan kualitas reformasi hukum di tingkat daerah tetap terjaga. Bertempat di Aula Pengayoman, Tim Sekretariat Wilayah (TSW) menggelar Rapat Verifikasi Kelengkapan Data Dukung Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Kamis (16/4).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua TSW IRH ini menyoroti pencapaian signifikan pada dashboard pendampingan yang telah menyentuh angka 100%. Namun, tim memberikan perhatian khusus pada beberapa kabupaten dan kota yang belum merampungkan proses unggah data. Kemenkum Sumbar berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh daerah di Sumatera Barat dapat memenuhi indikator penilaian sebelum batas akhir pada 24 April mendatang.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah integrasi sistem e-report JDIH ke aplikasi IRH. Hingga saat ini, Kabupaten Sijunjung menjadi teladan dengan capaian nilai sempurna 100% dalam penataan database peraturan. Kemenkum Sumbar mendorong daerah lain untuk segera mengonfirmasi konektivitas sistemnya guna mempermudah proses verifikasi otomatis tanpa perlu lagi menggunakan tangkapan layar manual.

"Waktu kita semakin terbatas. Kami ingin memastikan setiap daerah memiliki persepsi yang sama terhadap kualitas data yang diunggah, terutama pada aspek re-regulasi dan deregulasi," tegas pimpinan rapat. Sebagai tindak lanjut, verifikasi menyeluruh telah dimulai sejak hari ini. Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan berkala setiap hari guna memastikan capaian penilaian IRH seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat berjalan optimal dan akuntabel.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KitaMulaiCaraBaru
