Pastikan THR ASN Tepat Waktu, Kemenkum Sumbar Sinkronkan Aturan di Lima Daerah

1

Padang (11/03/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat memfasilitasi harmonisasi lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026. Rapat yang digelar secara hybrid di Ruang Tuanku Imam Bonjol, ini bertujuan memastikan penyaluran hak ASN berjalan akuntabel dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Fokus harmonisasi mencakup regulasi untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Solok Selatan. Kemenkum Sumbar melakukan telaah mendalam terhadap draf peraturan guna menyelaraskan dasar hukum daerah dengan kebijakan nasional terbaru, termasuk penyesuaian pengaturan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

2

Tim Perancang dan Analis Hukum Kemenkum Sumbar memberikan sejumlah masukan teknis, mulai dari perbaikan konsideran hingga penghapusan pasal yang dinilai tidak relevan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyesuaian pemberian THR yang wajib mempertimbangkan kemampuan keuangan masing-masing daerah tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

3

Pemerintah daerah melalui Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat menyambut baik hasil diskusi ini dan berkomitmen melakukan perbaikan dalam waktu lima hari kerja. Dengan rampungnya proses harmonisasi ini, diharapkan seluruh ASN di wilayah terkait dapat menerima THR dan Gaji ke-13 sesuai jadwal, didukung oleh regulasi yang bersih dari cacat hukum dan mampu dipertanggungjawabkan secara administratif.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI