
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar menggelar Rapat Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang secara virtual melalui Zoom dari Aula Pengayoman. Kegiatan dihadiri Plh Kepala Divisi PPPH Boby Musliadi, bersama Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFU, serta CPNS. Rabu(19/11)

Harmonisasi membahas dua rancangan utama: perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD–Kesbangpol serta perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dari Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang hadir pejabat eselon II, kepala dinas, kepala badan, jajaran OPD terkait, serta Bagian Hukum.

Rapat dibuka Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi yang menegaskan pentingnya tata kelola aset dan struktur kelembagaan yang transparan serta akuntabel. Ia menekankan bahwa harmonisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi memastikan substansi aturan sejalan dengan ketentuan di atasnya dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam diskusi, peserta menyoroti perlunya reformasi perangkat daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Penataan perangkat daerah harus berorientasi pada pelayanan masyarakat. Harmonisasi ini memastikan setiap pasal benar-benar sinkron dengan regulasi yang berlaku,” disampaikan dalam pembahasan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, memberikan panduan teknis mengenai penyelarasan norma dan penulisan regulasi sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Rapat berjalan interaktif dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan berita acara oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi yang menyatakan bahwa harmonisasi telah disepakati. Hasil ini diharapkan memperkuat proses legislasi Kota Padang Panjang agar lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan layanan pemerintahan daerah dan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
