
Padang (10/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas memperkuat fondasi kebijakan hukum nasional. Bertempat di Ruang Bung Hatta, jajaran Kanwil Sumbar mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh jajaran BSK Hukum Pusat serta seluruh Kanwil se-Indonesia.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, Ph.D. Fokus utama pertemuan ini adalah memberikan panduan teknis agar setiap rekomendasi kebijakan yang lahir dari daerah memiliki standar yang terukur dan akuntabel. Kadiv P3H Kemenkum Sumbar, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., bersama para fungsional Analis Kebijakan dan Perancang Peraturan, mendalami pilar Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang mencakup evaluasi kebijakan hingga kerja sama erat dengan perguruan tinggi.

Dalam arahannya, BSK Hukum menekankan bahwa wilayah kini wajib menyusun Policy Brief yang tajam dengan target tindak lanjut rekomendasi mencapai 95,5%. Khusus untuk Sumatera Barat, ajang Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) dijadwalkan bakal digelar pada 8 Oktober 2026 mendatang. Forum ini akan menjadi wadah krusial untuk membedah isu regulasi dan pengawasan yang terjadi di tengah masyarakat Ranah Minang secara objektif.

"Wilayah adalah ujung tombak data. Kebijakan nasional yang hebat hanya bisa lahir dari analisis yang akurat di tingkat daerah," tegas Andry Indrady. Kemenkum Sumbar pun berkomitmen meningkatkan kualitas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan akademisi, memastikan setiap masukan dari Sumbar mampu berkontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan berkeadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
