Perkuat Status Desa Adat, Kemenkum Sumbar Rampungkan Harmonisasi Nagari Definitif Kabupaten Solok

5

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah. Melalui rapat virtual via Zoom, Rabu (8/4), Kemenkum Sumbar menggelar pelaksanaan harmonisasi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Kabupaten Solok yang berfokus pada penataan wilayah administrasi berbasis kearifan lokal.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Wilayah I, Boby Musliadi, ini membahas pembentukan nagari definitif di Kecamatan Lembah Gumanti dan Kecamatan Danau Kembar. Pembentukan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan proses penegasan status kesatuan masyarakat hukum adat agar memiliki pemerintahan resmi, batas wilayah yang jelas, serta infrastruktur pemerintahan yang mandiri dan diakui secara konstitusional.

6

Dalam arahannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa harmonisasi ini krusial untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. "Kami tidak hanya menjadi pengawal dari sisi legalitas, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan pemberi solusi. Regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi budaya dan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat," jelas Boby di hadapan para peserta dari Pemerintah Kabupaten Solok dan Inspektorat Provinsi.

Diskusi berlangsung dinamis dengan mengupas aspek substansi teknis penyusunan peraturan. Dengan terlaksananya tahap ini, diharapkan Ranperda tersebut dapat segera diimplementasikan sebagai payung hukum yang kokoh. Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan nagari, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta menggerakkan roda perekonomian lokal di Kabupaten Solok.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI