
Padang (26/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas memulai penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile, memimpin rapat internal tim kerja guna menyelaraskan pola kerja di tengah masa transisi kelembagaan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam rapat yang dihadiri para Perancang, Analis Hukum, hingga CPNS ini, Dr. Funna menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang untuk meraih prestasi. Target besar telah dipasang: Kemenkum Sumbar harus mampu menembus jajaran 10 besar nasional dalam raihan IRH tahun ini. "Kita harus disiplin terhadap timeline dan memastikan setiap dokumen pendukung dari pemerintah daerah terunggah dengan sempurna ke sistem," tegas Funna.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pendampingan aktif kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. Tim sepakat untuk bergerak cepat dengan menjadwalkan sosialisasi daring pada Jumat (30/1) mendatang. Langkah ini diambil untuk memberikan panduan teknis kepada Pemda agar kendala-kendala administratif pada tahun sebelumnya, seperti pemenuhan sertifikat kompetensi perancang, dapat diminimalisir melalui koordinasi yang lebih intensif.

Meskipun tantangan transisi kelembagaan membayangi, semangat kolaborasi antar-lini di Kemenkum Sumbar tetap solid. Dengan penguatan peran Kanwil sebagai pendamping utama di wilayah, diharapkan reformasi hukum di tingkat daerah dapat berjalan lebih terukur, sehingga mampu mendongkrak kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta melayani di Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
