
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengikuti hari kedua sekaligus penutupan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Penerapan Kebijakan Transformasi Tata Kelola Regulasi yang diselenggarakan oleh Kemenko Kumham Imipas di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan berlangsung pada 17–18 November 2025.

Agenda dimulai dengan sesi pleno yang menghadirkan pemaparan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, serta Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., yang masing-masing membahas arah reformasi regulasi, tantangan sinkronisasi pusat dan daerah, serta urgensi penyederhanaan regulasi dalam mendukung iklim investasi nasional.

Kegiatan berlanjut dengan diskusi kelompok yang merumuskan rekomendasi pada tiga bidang strategis, yakni Tata Kelola Regulasi, Kelembagaan dan SDM, serta Partisipasi Masyarakat dan Sistem Informasi. Kakanwil Kemenkum Sumbar berpartisipasi aktif, memastikan aspirasi dan pengalaman implementasi regulasi di daerah—khususnya Sumatera Barat—terakomodasi dalam rekomendasi kebijakan nasional.

Rangkaian acara ditutup secara resmi oleh Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta sinergi pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang lebih harmonis, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
