
Padang (12/02/2026) – Efisiensi pemerintahan bermula dari struktur organisasi yang tepat fungsi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah di Aula Pengayoman.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., ini menjadi krusial karena membahas "wajah baru" birokrasi di Luhak Nan Tuo. Fokus utamanya adalah pemisahan dan penguatan urusan pendidikan, pemuda, serta olahraga agar lebih fokus dalam pelayanan, serta perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

"Harmonisasi ini memastikan setiap perubahan bidang dan nomenklatur di Tanah Datar memiliki cantolan hukum yang jelas pada regulasi nasional. Kita ingin struktur yang baru ini benar-benar lincah, bukan sekadar ganti nama," tegas Dr. Funna di hadapan jajaran Asisten Administrasi Umum dan para Kepala Dinas Kabupaten Tanah Datar yang hadir.

Diskusi berlangsung produktif dengan membedah kesesuaian draf terhadap UU Pemerintahan Daerah dan aturan teknis dari Kemendagri. Kemenkum Sumbar memberikan berbagai catatan strategis agar pembentukan perangkat daerah ini mampu menjawab tantangan riset dan inovasi di daerah. Sinergi ini merupakan bukti komitmen Kemenkum Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan layanan publik bagi masyarakat Tanah Datar.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
