
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran menghadiri Seminar Penguatan SDM Pengelola Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengelola layanan informasi publik (PPID) di lingkungan Kementerian Hukum. Seminar menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, sebagai narasumber yang memaparkan pentingnya tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa “keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk membangun kepercayaan publik.”

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang membuka acara, menegaskan bahwa penguatan SDM pengelola layanan informasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kakanwil Kemenkum Sumbar menyambut positif kegiatan ini dan menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM PPID sangat relevan untuk memperkuat fungsi pelayanan publik. “Kami mendukung penuh langkah penguatan kapasitas SDM agar layanan informasi publik di setiap unit kerja semakin responsif dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar meneguhkan komitmen untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta membangun budaya transparansi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
