Tingkatkan Mutu Layanan, Kemenkum Sumbar Harmonisasi Aturan RS Mata Sumbar

4
Padang (12/02/2026)
– Kepastian hukum adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat memfasilitasi rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) RS Mata Sumatera Barat via Zoom.

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), rapat ini menjadi garda terdepan untuk mencegah cacat prosedural dalam pembentukan aturan daerah. Kemenkum Sumbar memastikan bahwa RS Mata Sumatera Barat ke depan memiliki "kompas" operasional yang jelas, mulai dari manajemen internal hingga standar pelayanan yang wajib diterima oleh setiap pasien.

5

Kadiv P3H menekankan bahwa regulasi ini adalah amanah Undang-Undang untuk menjamin pemerataan dan kualitas layanan kesehatan mata bagi warga Sumatera Barat. Dengan status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RS Mata dituntut untuk lebih fleksibel namun tetap akuntabel. Sinergi antara Kemenkum Sumbar, Dinas Kesehatan, dan Biro Hukum Setda Provinsi bertujuan melahirkan regulasi yang tidak hanya rapi secara administratif, tapi juga "bernyawa" dalam melayani masyarakat.

6

Hasil dari harmonisasi ini berupa penyempurnaan teknik penyusunan dan penajaman substansi norma agar selaras dengan aturan yang lebih tinggi. Kemenkum Sumbar berkomitmen penuh mengawal proses ini hingga RS Mata Sumatera Barat memiliki landasan hukum yang kokoh untuk bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan mata yang modern, efektif, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI