
Padang - Siapa sangka sisa bongkaran bangunan bisa menyumbang jutaan rupiah untuk negara? Itulah yang dibuktikan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) pada Rabu, 07 Januari 2026. Bertempat di KPKNL Padang, tim pengelola Barang Milik Negara (BMN) sukses menggelar lelang terbuka untuk material bongkaran hasil renovasi rumah dinas negara.

Proses lelang yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bobby Sectio Wahyudi, S.IP. selaku Pejabat Penjual ini dilakukan secara online melalui metode open bidding. Berbagai material mulai dari kayu, seng, pintu, hingga jendela kaca yang sudah tidak layak pakai ditawarkan kepada publik melalui aplikasi lelang resmi. Cara ini memastikan siapa pun bisa ikut menawar secara adil, setara, dan tentunya sangat transparan.

Hasilnya pun cukup mengejutkan. Meski awalnya nilai limit aset tersebut hanya dipatok sebesar Rp 50.000,-, antusiasme peserta lelang membuat angka penawaran terus merangkak naik. Setelah persaingan penawaran yang ketat, aset sisa bangunan tersebut akhirnya resmi terjual dengan nilai tertinggi mencapai Rp 2.800.000,-. Kenaikan nilai yang drastis ini menjadi bukti bahwa pengelolaan aset yang jujur dan terbuka bisa memberikan keuntungan maksimal bagi negara.
Kegiatan ini bukan sekadar urusan jual-beli, melainkan bentuk komitmen Kemenkum Sumbar dalam menjaga setiap jengkal aset negara agar tetap bermanfaat. Uang hasil lelang ini akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan transformasi digital ini, Kemenkum Sumbar memastikan bahwa pengelolaan harta negara dilakukan secara bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
