
Jakarta – Demi memastikan setiap dokumen hukum masyarakat yang dibuat melalui notaris tetap aman dan teradministrasi dengan baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar), Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja strategis ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta pada Selasa (24/02/2026).
Didampingi jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Alpius Sarumaha berdiskusi intensif dengan Direktur Perdata, Henry Sulaiman. Fokus utamanya adalah mempercepat penyelesaian Surat Keputusan (SK) pensiun para notaris di Sumatera Barat serta memastikan pengelolaan protokol notaris—yakni kumpulan arsip akta—agar tetap terjaga meski sang notaris telah purna tugas. "Kami ingin memastikan peralihan tugas notaris tidak menghambat kepentingan masyarakat yang memerlukan dokumen mereka di kemudian hari," tegas Alpius dalam pertemuan tersebut.

Direktur Perdata, Henry Sulaiman, menyambut baik langkah gerak cepat tim Kemenkum Sumbar. Ia menegaskan bahwa penerbitan SK pensiun akan diprioritaskan. Henry juga memberikan arahan agar protokol notaris yang sudah berusia di atas 25 tahun segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) dengan penelitian dokumen yang ketat. Menariknya, ke depan direncanakan adanya pemanfaatan salinan digital (soft copy) untuk minuta akta agar administrasi hukum di daerah semakin modern dan antiribet.

Selain urusan arsip, pertemuan ini juga membahas solusi keterbatasan ruang penyimpanan protokol di wilayah. Direktur Perdata mendorong Kemenkum Sumbar untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah guna memfasilitasi kebutuhan sarana tersebut. Dengan koordinasi yang solid ini, masyarakat Sumatera Barat diharapkan semakin tenang karena setiap produk hukum yang mereka miliki mendapatkan pengawasan dan perlindungan maksimal dari negara.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
