
Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus berkomitmen menghadirkan regulasi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bertempat di Aula Pengayoman, Rabu (8/4), Kemenkum Sumbar menerima kunjungan konsultasi dari jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Padang Panjang guna membahas tindak lanjut penyusunan Naskah Akademik (NA) Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Disabilitas.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja IV Bidang Peraturan Perundang-undangan ini menjadi awal dari rangkaian proses legislasi yang direncanakan tuntas pada tahun anggaran berjalan. Sekretaris Dewan DPRD Padang Panjang menekankan pentingnya fasilitasi dari tenaga ahli Kemenkum Sumbar agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan sosiologis dan yuridis yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan nyata penyandang disabilitas di Kota Serambi Mekkah.

Sebagai langkah konkret, Kemenkum Sumbar dan DPRD Padang Panjang menyepakati metode penyusunan yang partisipatif. Proses ini akan melibatkan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan diskusi publik yang menghadirkan komunitas serta organisasi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan guna memastikan suara kelompok rentan menjadi ruh utama dalam perumusan kebijakan tersebut.

"Penyamaan persepsi awal akan kita laksanakan secara virtual pada 14 April mendatang. Kami meminta dukungan data awal dari Pemerintah Kota Padang Panjang sebagai dasar analisis yang tajam dalam Naskah Akademik nanti," ujar perwakilan Tim Kerja IV. Dengan jangka waktu penyusunan NA selama 3 hingga 4 bulan ke depan, Kemenkum Sumbar optimis regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kokoh dalam menjamin hak-hak disabilitas di Padang Panjang.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
