Padang – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali berpartisipasi aktif dalam kegiatan SEKATA #10 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum yang mengusung tema “Mencegah Penyelewengan Wewenang dan Anggaran di Tingkat Desa/Kelurahan”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 09.00 WIB dan tayang eksklusif melalui YouTube Channel BPHN Kemenkum, serta terbuka secara gratis bagi seluruh masyarakat dengan fasilitas e-sertifikat.
Dalam sesi kali ini, hadir narasumber inspiratif dari lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi, yaitu Teuku Rahmatsyah (Koordinator II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung) dan Firlana Ismayadin (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat – KPK). Diskusi dipandu langsung oleh Iva Shofiya, Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN.
Kegiatan SEKATA #10 menjadi ruang edukasi publik yang penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait pencegahan penyelewengan wewenang maupun anggaran, khususnya di tingkat desa/kelurahan. Dengan meningkatnya dana desa dan program pembangunan di akar rumput, potensi penyalahgunaan anggaran sangat mungkin terjadi apabila tidak disertai dengan pengawasan dan pemahaman hukum yang baik.
Melalui partisipasi aktif ini, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran hukum sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Kemenkum Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung gerakan edukasi hukum melalui program-program strategis seperti SEKATA, agar kesadaran hukum semakin tumbuh dan mampu mencegah praktik korupsi sejak dini. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar