Inspektur Wilayah III Iwan Santoso Berikan Penguatan Terhadap ASN Kemenkumham Sumbar, Ini Pesannya

2

Padang - Zona Integritas pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan Reformasi Birokrasi di tingkat Instansi Pemerintah, dimana hal ini bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Ini sebetulnya inti dari pembangunan zona integritas, namun yang terpenting adalah inovasi dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso di Hall Kantor Wilayah, Kamis (10/10).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan dari tahun 2015 sampai tahun 2023 capaian pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kementerian Hukum dan HAM satuan kerja berpredikat WBK mencapai 220 termasuk 7 diantaranya dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Kemudian satuan kerja berpertingkat WBBM 21 Jumlahnya sehingga total satuan kerja yang sudah mencapai predikat WBK/ WBBM berjumlah 241 satuan kerja.

Dilihat dari pemantauan yang sedang berlangsung hingga saat ini, kemungkinan besar akan terus bertambah,” sambungnya.

Pelaksanaan program/ kegiatan yang sifatnya bersinggungan langsung dengan masyarakat/ stakeholder sangat perlu ditingkatkan sebagai bentuk sinergitas sehingga kinerja organisasi dapat berjalan dengan lancar.

Kita tidak bisa berjalan sendiri, kita perlu orang lain untuk bekerjasama, untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran tetaplah perkuat sinergitas terhadap instansi/ lembaga lain,” tegasnya.

Disamping itu, pelayanan kepada masyarakat baik sebagai kewajiban maupun sebagai kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyakarat yang manusiawi.

Lakukan tugas dengan maksimal, kita adalah pelayanan masyarakat. Ini merupakan sebuah koharmatan,” lanjutnya. ASN yang profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Alasan orang jadi ASN ini bermacam-macam, akan tetapi teruslah bekerja secara maksimal, jangan menyalahgunakan wewenang yang berakhir pada hukuman disiplin,” tuturnya.

Ia menginformasikan, berdasarkan rekapitulasi data hukuman disiplin, terdapat penurunan yang signifikan dari tahun 2023 hingga 2024.

Profesionalisme birokrasi dipengaruhi oleh mindset pada ASN-nya,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal mengatakan penguatan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III hendaknya dipahami dan tidak terjadi pelanggaran.

Saya minta kepada teman-teman hendaknya memahami apa yang disampaikan oleh Bapak Irwil III,” katanya.

Dalam kegiatan ini tampak hadir seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Satuan Kerja, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta seluruh ASN Kemenkumham Sumbar baik yang hadir langsung maupun secara virtual. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

3

4

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kemenkumham Sumbar dan Pemko Padang mengadakan Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Padang Tahun 2024

1

Padang - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, menghadiri pembukaan Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum tingkat Kota Padang Tahun 2024.

Dalam sambutannya, bahwa demi tegaknya supremasi hukum, dan terwujudnya masyarakat aman, tenteram, adil dan makmur maka perlu adanya kesadaran dan budaya hukum di masyarakat, (8/10/2024).

Acara ini dibuka oleh Asisten I, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang, Edi Hasymi, P.hd, mewakili Penjabat Wali Kota Padang. Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum ini diikuti 11 Kecamatan di Kota Padang.

Pada tahun ini yang menjadi pemenang Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum dari Kecamatan Lubuk Kilangan, berhak atas tropi dan uang tunai.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Kota Padang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, dalam hal ini dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Sumatera Barat, kegiatan ini berlangsung selama satu hari penuh. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

Sukseskan Pelatihan Coaching dan Mentoring, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Sumbar Ikuti Pembekalan

1

Padang – Segenap Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti pembekalan calon peserta pelatihan coaching dan mentoring yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM secara virtual, Rabu (09/10/2024).

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan pentingnya pengembangan kompetensi bagi setiap ASN. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntunan organisasi.

“Saat ini masih banyak ASN yang belum memenuhi hak pengembangan kompetensinya yang mencapai 20 jam pelajaran per tahun,” katanya

Lebih lanjut, pengembangan kompetensi dilakukan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University).

Disebutkan terdapat 3 (tiga) metode dalam pembelajaran, yang terdiri dari formal learning, social learning, dan experience learning.

Ia menambahkan, pelatihan coaching dan mentoring ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang adaptif dan visioner, sejalan dengan tantangan global di bidang Hukum dan HAM.

2

“Metode coaching dan mentoring dinilai sebagai metode pembelajaran yang paling efektif untuk meningkatkan kompetensi ASN,” sambungnya

Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara dan pembukaannya akan digelar bersamaan dengan "Webinar Series Seri Kelima" yang dimulai pada 10 hingga 21 Oktober 2024, yang diikuti oleh 209 peserta, terdiri dari diikuti oleh berbagai pejabat, mulai dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, hingga pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Kemenkumham dan BPSDM Hukum dan HAM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal menyatakan bahwa seluruh jajarannya mendukung upaya BPSDM Hukum dan HAM dalam pengembangan kompetensi ASN.

“Saya bersama para Pimti beserta jajaran mendukung upaya ini, semoga ASN Kemenkumham khususnya diwilayah Sumatera Barat dapat mengembangkan kompetensinya,” katanya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

Kemenkumham Sumbar Turut Ambil Bagian Dalam Rapat Persiapan Pengadaan Tenaga PPPK

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi beserta jajaran kepegawaian turut berpartisipasi dalam rapat persiapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024, Rabu (09/10/2024).

Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah di seluruh Indonesia.

3

Supartono menjelaskan, berdasarkan pengadaan PPPK Kemenkumham pada tahun 2023, tenaga non-ASN Kemenkumham yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2022 sebanyak 1223 orang yang kemudian tenaga non-ASN lulus seleksi pengadaan di tahun 2023 sebanyak 420 orang yang akhirnya telah diangkat menjadi PPPK Kemenkumham yang sesuai.

Namun 803 orang tenaga non-ASN belum menjadi PPPK yang kemudian akan diadakan pengadaan P3K di tahun 2024 ini.

“Merujuk pada Keputusan MENPAN-RB Nomor 329 tahun 2024 alokasi kebutuhan penerimaan PPPK pada Kemenkumham 2024 sebanyak 803,” ujarnya

Alokasi tersebut dengan rincian: Penata layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan S-1/ D-IV sebanyak 185 orang; Pengelola layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan D-III sebanyak 48 orang; Operator layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan SLTA/ sederajat sebanyak 541 orang; dan Pengelola umum operasional dengan kualifikasi pendidikan SD/ sederajat sebanyak 29 orang.

Menurut Supartono, 803 tenaga non-ASN telah didata ulang kembali oleh BKN, berdasarkan data tersebut, didapati 64 formasi lowong yang disebabkan oleh pengunduran diri, pemberhentian atau pemecatan, dan meninggal dunia.

“64 formasi yang sebelumnya terdata di database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja minimal 2 (dua) tahun dilingkungan Kemenkumham,” terangnya

Ia membeberkan, pendaftaran seleksi PPPK Kemenkumham khusus tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN dimulai pada tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang, sedangkan untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja dimulai pada tanggal 17 November hingga 31 Desember mendatang.

Lokasi pelaksanaan seleksi ini berada pada 33 titik BKN regional diseluruh Indonesia. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

4

5

Berkomitmen Hasilkan Laporan Kinerja yang Akuntabel, Kemenkumham Sumbar Lakukan Pendampingan Penyusunan LKjIP

1

Padang - LKjIP merupakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran di setiap satuan kerja dengan berisikan data secara informatif yang disajikan dan didesain dalam bentuk yang menarik dan infografis.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2024.

Menurutnya, penyusunan laporan ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola anggaran guna mendukung target kinerja yang sudah ditetapkan.

Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Melalui LKjIP, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta menggambarkan kinerja yang dicapai atas pelaksanaan program dan kegiatan,” ujarnya, Selasa (08/10/2024).

Namun, lanjutnya, laporan ini disusun secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan anggaran.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab serta kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar  memberikan perhatian serius dalam penyusunan LKjIP.

“LKjIP ini salah satu indikator penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang mana SAKIP ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi,” sambungnya

Oleh karenanya dipandang sangat penting dihasilkan LKjIP yang akuntabel, agar nilai SAKIP bisa semakin meningkat.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Kantor Wilayah hingga 11 Oktobe rmendatang dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah, Pejabat administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala Satuan Kerja, dan diikuti sebanyak 38 orang operator penyusun LKjIP. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI