Kakanwil Sumbar Amrizal Resmikan Pesantren At-Tawwabin dan Ruang Layanan Berbasis HAM Di Lapas Talu

1

Pasaman Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti meresmikan Pesantren At-Tawwabin dan Ruang Layanan Berbasis HAM Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kamis (03/10/2024).

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja beserta mitra kerja Lapas Kelas III Talu.

Kakanwil Amrizal mengatakan peresmian Pesantren yang berada di dalam lapas ini diharapkan lebih mengoptimalkan lagi fungsi dari pembinaan keagamaan supaya kepribadian warga binaan menjadi lebih baik lagi.

“Program seperti ini sangat bagus dan bisa membuat kehidupan saudara-saudara kita menjadi lebih baik. Dan Ini adalah salah satu program Kemenkumham,” ungkapnya

Ia menambahkan, warga binaan nantinya akan dibekali berbagai ilmu keagamaan, tata cara beribadah yang benar, mengaji dan sebagainya dari para kiai serta tokoh agama. Sehingga diharapkan juga dapat melahirkan dai-dai yang handal dan bahkan dari para napi ini dapat memiliki sebuah pondok pesantren.

Saat di dalam lapas, lanjutnya, fungsi atau hal yang perlu dilakukan adalah pembinaan dan pembentukan manusia yang baik seutuhnya.

“Dengan bekal agama yang kuat, maka para warga binaan ini nantinya bisa dijamin akan kembali ke jalan yang benar. Yang tersangkut kasus narkoba, pembunuhan, dan perampokan tidak akan lagi terjerumus ke lubang yang sama saat kembali ke masyarakat,” sambungnya

Disamping itu, pembenahan dalam pelayanan harus ditingkatkan dan dilengkapi kualitas pelayanan publik dengan menyediakan ruang layanan berbasis HAM mengingat di era yang semakin maju saat ini dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga kepada masyarakat di luar Lapas.

“Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, ruang layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam memperoleh informasi serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya

Hal ini juga sejalan dengan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM).

“Dengan tersedianya layanan tersebut, kami berharap khususnya bagi masyarakat selaku pengguna layanan dapat merasa terbantu,” pungkas Amrizal.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil berkeliling area Lapas Talu guna pengawasan pimpinan akan layanan yang diberikan oleh Lapas. (Humas Kemenkumham Sumbar)

4

5

2

3

6

Berita MRN 3

Mantapkan Prioritas Nasional dan Penerapan Integritas, Kemenkumham Sumbar Ikuti Sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja 2024

1

Padang – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja 2024 secara virtual, Kamis (03/10/2024).

“Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja terdapat 2 Isu Strategis dimana pada Inspektorat Jenderal ada 2 poin yaitu Pengawasan Capaian Prioritas Nasional yang belum maksimal dan Penerapan Integritas yang belum optimal berdasarkan menurunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK,” kata Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti saat membuka sosialisasi ini.

Ia menyebutkan bahwa dua isu terbesar tersebut merupakan dua indikator dari capaian reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dia menginformasikan, dalam indikator prioritas nasional dari indeks reformasi birokrasi berada pada level meso yang memiliki bobot 3, sedangkan dalam indikator SPI berada pada bobot 10.

Oleh karenanya, sebagai pengampu dan penanggung jawab dalam pengawasan, pihaknya senantiasa memonitor sejauh mana pencapaian hasil laporan yang disampaikan hingga triwulan III ini.

2

“Kami memantau dan memonitoring dari aplikasi MyCloudnya Hukum dan HAM, bahwa untuk dua rencana aksi tersebut masih banyak Kanwil yang belum memberikan laporan secara optimal,” terangnya

Ia menghimbau kepada seluruh Kantor Wilayah terkait penyampaian laporan dalam MyCloud ini, batas akhirnya di triwulan ketiga ini dengan batas akhir sampai dengan tanggal 10 Oktober mendatang.

Ika berharap dengan pertemuan kali ini bisa memperbaiki data dukung sehingga nanti pada tanggal 10 Oktober, sebagai batas akhir mengupload data dukung, semuanya sudah memiliki laporan, rencana aksi, percepatan target kinerjanya di masing-masing memperoleh dengan hasil yang optimal.

Pada bagian terpisah, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan agar penyampaian laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal segera diselesaikan dalam waktu dekat, apabila ditemukan kendala segera diinformasikan secepatnya.

“Kepada teman-teman secepat mungkin kita selesaikan laporan ini, ada kendala beritahu saya secepatnya dan kita carikan solusi bersama,” ujarnya

Dalam kegiatan ini tampak hadir Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan beserta jajaran. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

Divisi Administrasi Kemenkumham Sumbar Gelar Rapat Persiapan Untuk Sukseskan SKD CPNS 2024

1

Padang – Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar rapat persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 di Hall Kantor Wilayah, Rabu (02/10/2024).

Sebagai Ketua Panitia Daerah di Wilayah Sumatera Barat, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan agar seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi SKD ini untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

2

“Saya mintakan pada teman-teman semua untuk mari kita sama-sama nanti menyelesaikan tugas ini. Ini tugas kita semua yang dibebankan oleh pimpinan kepada kita sehingga harus kita laksanakan dengan baik,” ujarnya

Ia menyebutkan, pelaksanaan seleksi tahun ini dilaksanakan selama 13 atau bahkan 14 hari mengingat jumlah peserta yang mengikuti seleksi jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Oleh karenanya, Ia juga meminta agar panitia daerah benar-benar meneliti identitas peserta guna menghindari kecurangan seperti joki.

“Panitia harus betul-betul memeriksa kelengkapan yang disertai identitas peserta, kita harus selektif agar menghindari joki ujian, apabila kedapatan segera laporkan kepada saya,” lanjutnya

Ia menghimbau kepada seluruh peserta seleksi untuk tetap memperhatikan aturan yang ditetapkan; seperti aturan berpakaian; tidak diperkenankan membawa barang apapun ke ruang ujian selain KTP asli dan kartu ujian; tidak menggunakan aksesoris seperti gelang, kalung, cincin, anting, dan sebagainya; serta diwajibkan menghafal nomor urut peserta pada pengumuman daftar peserta seleksi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

Lindungi Masyarakat dari Praktik Keuangan Ilegal, Kumham Sumbar Berpartisipasi pada Rapat SATGAS PASTI

1

Padang - Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Indra Ismanto menghadiri kegiatan Rapat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat di Hotel Santika Premiere, Selasa (01/10/2024).

Rapat dan penguatan SATGAS PASTI merupakan hal penting untuk dilakukan dalam memberantas keuangan ilegal. SATGAS PASTI terdiri dari Otoritas Sektor Keuangan, Kementerian dan Lembaga untuk melakukan pemberantasan kegiatan usaha tanpa izin sektor keuangan. Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu Kementerian yang turut andil dalam SATGAS PASTI.

Rapat ini dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menyampaikan, kegiatan rapat SATGAS PASTI ini dilaksanakan agar kita tidak terlilit investasi bodong/ ilegal sehingga nilai pemberantasan keuangan ilegal di Sumatera Barat menjadi tinggi.

“Investasi ilegal di Provinsi Sumatera Barat harus kita berantas bersama,” katanya

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat Suharyono menyampaikan sebagai bagian dari SATGAS PASTI, kita perlu memahami tugas pokok yang menjadi penting untuk dipahami agar pemberantasan keuangan ilegal ini mampu kita atasi.

“Seluruh keanggotaan wajib memahami tugas dan fungsinya sehingga keuangan ilegal ini mampu kita atasi,” ujarnya

Terbentuknya SATGAS PASTI adalah tindak lanjut dari amanat Pasal 247 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

Kemenkumham Sumbar Turut Semarakkan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat dengan Ikuti Rapat Paripurna

4

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti turut semarakkan Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat dengan hadir langsung pada rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi setempat, Selasa (01/10/2024).

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi mengatakan, dalam hari jadi Sumatera barat ini, memiliki tema “Sumbar Maju Bermartabat”, tidak banyak Provinsi di Indonesia ini yang seumuran dengan negara Indonesia negara kita merdeka yakni 17 Agustus 1945 dan di tahun yang sama lahirlah wilayah Sumatra barat 1 Oktober 1945 yang sekarang sudah berusia 79 tahun, banyak hal yang di capai dan di raih selama Sumatera barat ini menjadi Provinsi, dan hal ini tidak lepas dari jasa para pahlawan yang berasal dari Bumi Ranah Minang.

3

“Terimakasih kita atur kan kepada para pahlawan Sumatera barat yang sudah berjasa dalam kemerdekaan Indonesia,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam Membangun infrastruktur yang bagus dan memadai di Sumatera barat harus memerlukan pembenahan terhadap Sumber Daya Manusia terlebih dahulu, karena SDM ini merupakan inti dari sebuah pembangunan dan itu adalah kunci dari majunya Provinsi Sumatera barat.

“Benar apa yang di sampaikan oleh Guru Besar Rektor Universitas Siti Rahmah Bapak Prof. DR. Ir Musliar Kasim, bahwa kita harus berusaha berbenah dalam mewujudkan pendidikan yang layak bagi putra-putri Sumatera barat, dan kita harus berkolaborasi kepada seluruh stek holder Pemerintah Sumbar dalam meningkatkan kemajuan Sumatera barat,” lanjutnya

Oleh karenanya, Pemerintah Sumbar selalu berusaha untuk meningkatkan perekonomian, permasalahan dan tantangan pasti selalu ada untuk kemajuan kedepannya, maka daripada itu sektor pendidikan dan perekonomian menjadi hal yang utama dalam pembenahan.

“Karena pembangunan itu dilakukan secara berkelanjutan. Kita harus harus bekerja sama juga dengan Pemerintah Pusat dalam memajukan Provinsi Sumatera barat, terutama dalam melakukan inovasi dan improvisasi harus dilaporkan kepemerintahan pusat,” sambungnya

Awal tahun ini, bencana alam telah melanda dan menyerang sendi-sendi perekonomian wilayah di Sumatera barat. Dan kita harus bangkin dan tumbuh lagi dalam memajukan perekonomian Sumatera barat, sebagian besar perekonomian Sumatera barat di hasilkan dari pertanian perternakan dan perdagangan.

“Pemerintah Sumatera Barat berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal penanganan dan penanggulangan bencana alam yang di hadapi akhir2 tahun ini,” tuturnya

Ia menyebutkan bahwa di tahun ini, Sumatera barat juga banyak meraih perhargaaan Dari Pemerintah Pusat, semoga di tahun tahun kedepannya lagi Sumatera Barat dapat meraih berbagai perhargaan yang dapat membanggakan.

“Provinsi Sumatera Barat harus menjadi pusat ekonomi nasional terutama di wilayah barat pulau Sumatera,” harapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI