10 Pejabat Fungsional dan 1 Notaris Pengganti Resmi Dilantik oleh Kemenkumham Sumatera Barat

1

Padang – Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 10 pejabat fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Notaris Pengganti di Hall Kantor Wilayah, Jum’at (27/09/2024).

Pelantikan ini diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, para Kepala Satuan Kerja, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta undangan lainnya.

Kakanwil mengatakan tantangan dalam mengelola keuangan negara semakin komplek, apalagi di era digitalisasi seperti saat ini.

2

“Saya berharap kepada saudara yang baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan akuntabel,” katanya

Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan awal dari sebuah tanggung jawab besar yang diamanatkan kepada saudara untuk  menjalankan peran strategis dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel.

Disamping itu, Amrizal juga menyampaikan bahwa notaris pengganti memiliki kewajiban dan wewenang yang sama dengan notaris tetap.

“Sebagai pejabat umum saudara harus mejaga kemuliaan jabatan notaris dalam menyelenggarakan perikatan keperdataan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya

Oleh karenanya, penting menjaga kualitas dan integritas pelayanan guna kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang jabatan notaris.

“Semoga dengan kebersamaan dan kerja keras kita Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat mampu memberikan kontribusi terbaik dalam rangka mewujudkan Resolusi Kemenkumham 2024 dan Visi Indonesia Emas 2045,” Pungkasnya

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : SEK.2-185, 186, 187, 188, 283, 284, 285, 286, 287, 288, KP.03.04 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Nonmanajerial Ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia serta Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Padang Nomor: 31.KET.CUTI-MPDN PADANG / viii / 2024, Tentang Izin Cuti Notaris dan Penetapan Notaris Pengganti Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Padang. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

7

Hadapi Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, Ka.BPSDM Razilu: Indonesia Segera Beradaptasi Khususnya Pengelolaan Keuangan Haji

1

Padang – Mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Razilu mengatakan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan Visi 2030, dimana visi tersebut merupakan sebuah inisiatif besar untuk mengurangi ketergantungan ekonomi mereka pada minyak, sekaligus mendorong sektor-sektor strategis lain, termasuk sektor pariwisata dan penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah.

“Perubahan kebijakan yang begitu signifikan ini mengharuskan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, untuk segera beradaptasi. Salah satu aspek penting yang perlu kita antisipasi adalah dampaknya terhadap pengelolaan keuangan haji,” katanya saat memberikan keynote speech di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis (26/09/2024).

Razilu menambahkan, perubahan paradigma dalam kebijakan haji dan umrah yang dibawa oleh Visi 2030 ini mencakup: Peningkatan kapasitas jamaah haji/ umrah menjadi lebih dari 30 juta jamaah pada 2030; Modernisasi infrastruktur dan layanan haji yang berbasis teknologi; serta Diversifikasi sumber pendapatan melalui peningkatan biaya dan perubahan sistem layanan haji dan umrah.

Ia melanjutkan, pengelolaan keuangan Haji oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indonesia menemui beberapa kendala dalam konteks perubahan kebijakan haji Kerajaan Arab Saudi diantaranya adalah; Regulasi yang Belum Mendukung Paradigma Baru; Kebutuhan Terobosan dalam Investasi Keuangan Haji; dan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel.

Hal inilah dapat mendorong pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan regulasi mengenai pengelolaan keuangan haji dan upaya reformasi regulasi.

2

“Saya ingin mengutip perkataan, Alm. Prof. Dr. Muladi, S.H., yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan perumusan undang-undang terletak pada sosialisasi yang diselenggarakan secara baik,” ujarnya

Sejalan dengan hal tersebut, pembentukan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan asas keterbukaan, yaitu transparansi dalam penetapan kebijakan publik dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan yang mencakup perencanaan, persiapan, penyusunan, hingga pembahasan.

Kemudian, Ia menjelaskan untuk Menghadapi tantangan politik hukum dan masalah tata kelola keuangan haji, ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan, yaitu; Reformasi Regulasi; Diversifikasi Investasi Dana Haji; dan Membangun Forum Diskusi Hukum Internasional.

“Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan haji yang lebih baik dan transparan demi kemaslahatan umat, oleh karenanya sumbangsih pemikiran para hadirin yang hadir dalam kesempatan hari ini akan tercatat sebagai kontribusi berharga dalam menyempurnakan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” pungkasnya

Pada kesempatan ini, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu memperoleh cendera mata dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal, Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, Sekjen MUI RI, Amirsyah Tambunan, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar, para mahasiswa, serta tamu undangan lainnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

4

5

6

7

8

9

Featured

Focuss Group Discussion Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.44.09

Padang, Rabu / 25 September 2024 dilaksanakan Focuss Group Discussion Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2024 terkait Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 14 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Basko Grandmall Hotel.

Kegiatan dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum serta anggota Pokja Eksternal yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Walhi dan Akademisi dari Universitas Andalas.

Bertindak sebagai moderator yaitu  Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya dengan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Erna Priliasari selaku Analis Hukum Ahli Madya memaparkan terkait dalam Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan harus melihat dari 6 segi aspek dimensi dan terkait dari Draft Awal yang dipaparkan oleh Tim Pokja Analisis dan Evaluasi HukumKanwil sudah sangat bagus, tp ada beberapa hal yang perlu d selaraskan.

           

Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan dalam penutupan bahwa Analisis dan Evaluasi Hukum ini sangat berarti bagi Pemerintah Daerah karena hasil dari Analisis dan Evaluasi Hukum ini nantinya akan diserahakan ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar untuk dilakukanya perubahan atau pencabutan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidu, sehingga diharapkan analisis dan evaluasi hukum yang dilakukan oleh Tim Pokja dapat berhasil guna dan dimanfaatkan secara penuh oleh Pemerintah Daerah. Pada kesempatan ini Ruliana Pendah Harsiwi juga menyerahkan piagam kepada perwakilan pokja analisis dan evaluasi hukum tahun 2024 yaitu Febi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.44.09 1

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.44.10

WhatsApp Image 2024 09 26 at 13.59.26

Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumbar Dalam Persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Kota Padang Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 09 26 at 12.53.55

Padang - Penyuluh Hukum Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, mengadakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Dalam Persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Kota Padang Tahun 2024 di Kecamatan Lubuk Kilangan (26 September 2024). Tim Terdiri dari Marisa (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Haris Satyagraha Elfa, Heru Syaputra (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Fadhli Septrio Abbas (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Mengikuti Lomba Kadarkum Tingkat Kota Padang Tahun 2024. Pembinaan Lomba Keluarga Sadar Hukum bertujuan untuk memaksimalkan peserta lomba yang akan bersaing lebih siap dan memahami tata cara serta materi yang akan diuji pada saat lomba.

Melalui pembinaan yang dilaksanakan, peserta diharapkan lebih siap dan memahami tata cara serta materi yang akan diuji pada saat lomba. Dalam konteks keluarga, pembinaan juga dapat meningkatkan pemahaman keluarga mengenai hukum, pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan dampak dari ketidakpatuhan terhadap hukum. Hal ini diharapkan dapat mendorong keluarga untuk menjadi warga negara yang sadar hukum dan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hukum.

Pembinaan lomba ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas peserta yang akan mengikuti lomba di tingkat Kota Padang nantinya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam bidang hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan hak asasi manusia.  Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan menjalankan segala hal berdasarkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 09 26 at 12.53.55 1

WhatsApp Image 2024 09 26 at 12.53.56

WhatsApp Image 2024 09 26 at 12.53.56 1

Featured

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Melakukan Penyuluhan Hukum Serentak dalam Rangka Menyambut Hari Sarjana Nasional

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.18.09

Padang - Dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 September, Kemenkumham kembali menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak tanggal 18 s.d 25 September 2024.

Tema kegiatan kali ini yaitu “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”.

Penyuluhan dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil dan Organisasi/ Lembaga Bantuan Hukum pada 33 provinsi di seluruh Indonesia. Penyuluhan Hukum Serentak di Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah bertempat di Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah Padang.

Hadir juga perwakilan Civitas Akademika Universitas Baiturrahmah. Berkesempatan membuka kegiatan ini yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Ruliana Pendah Harsiw.

Dalam Kata Sambutannya, Ruliana menyatakan bahwa penyuluhan hukum di Sumatera Barat telah sering dilakukan di Sumatera Barat oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat di berbagai lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat lainnya, di antaranya kepada pelajar SD, SMP, SMA, SMK, pelajar Madrasah dan Pesantren, bahkan juga kepada para mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum oleh peserta didik.

“Maka dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional yang jatuh pada tanggal 29 September, Kami dari Kantor Wilayah kembali terjun kepada masyarakat kampus untuk memberikan informasi hukum terkait materi hukum yang pandang sangat relevan”. Ungkap Pendah.

Rektor Universitas Baiturrahmah, Prof. Dr. Ir. Musliar Kasim, M.S. dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Penyuluhan Hukum ini. Menurutnya, Kegiatan ini sangat membantu pihak Kampus untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh mahasiswa, termasuk komunitas kampus lainnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.18.10

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.18.10 1

WhatsApp Image 2024 09 26 at 10.18.10 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI