Kakanwil Kemenkumham Sumbar Bersama Kadivyankumham Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumbar 2024-2027

1

Bali – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi resmi dilantik sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027, kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Wilayah Notaris (MKWN) Periode Tahun 2022 – 2025.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, pada Rabu (18/09/2024).

2

“Memasuki era sekarang ini notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, menunjukkan sebagai profesi atau pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat, yang artinya sama dengan pemerintah,” Kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar

Ia menekankan bahwasanya notaris harus memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah yang memiliki satu tujuan untuk memberikan pelayanan.

Ia juga menyebutkan notaris sejatinya juga merupakan profesi hukum penting yang dapat menciptakan trust dan iklim yang atraktif, bagi dunia bisnis dan industri.

"Bahkan penting bagi Notaris belajar hal-hal baru, seperti misalnya common law system. Karena rencananya, akan diterapkan semacam Zona Ekonomi Khusus di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, yang di dalamnya berlaku rezim hukum common law system ini" lanjutnya

Cahyo menyampaikan hal tersebut selaras dengan pesan Menkumham, agar kita semua menjaga sinergitas, kolaborasi, dan kekompakan itu.

Karena menurutnya, tantangan kedepan merujuk pada cita-cita bangsa adalah menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perjuangan harus dari segala lini, mulai dari eksekutif, yudikatif, legislatif, hingga peran swasta.

“Kita harus bekerja sebaik-baiknya, berkolaborasi, tidak saling sikut-menyikut, sehingga negera kita dapat memenangkan persaingan global, khususnya di sektor bisnis dan swasta”, ujarnya

Ia meminta, para MPW dan MKNW harus memberikan contoh yang baik bagi para notaris-notaris di wilayah, terutama dalam menerapkan standar-standar yang ada.

“Banyak oknum-oknum notaris di Indonesia yang terjerat urusan hukum, tentu saja berdampak terhadap terhambatnya investasi bisnis,” tambahnya

Ia mengharapkan peran MPW dan MKNW dapat bersama-sama menjaga profesionalisme profesi Notaris.

“Saya yakin Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah orang-orang yang memiliki Integritas tinggi, dan semoga Bapak dan Ibu sekalian dapat membantu perekonomian Indonesia agar lebih maju lagi kedepannya,” tutur Cahyo saat menutup sambutannya.

Usai dilantik Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan Majelis Pengawas Notaris nantinya berperan melaksanakan pengawasan terhadap Notaris, supaya dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kami senantiasa melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap notaris yang melakukan pelanggaran,” katanya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

5

3

4

Featured

Kumham Sumbar Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM Mengenai Sengketa Tanah Ulayat Tanjung Manggopoh dan PT. AMP, Agam

1

Padanag - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM yakni Konflik tanah ulayat antara masyarakat adat Pasukuan Tanjung Nagari Manggopoh dengan PT AMP Plantation dilaksanakan di ruang rapat Tuanku Imam Bonjol Kanwil Kemenkumham Sumbar, Selasa, (17/9).

Rapat  digelar sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Direktorat Jenderal HAM tanggal 16 Mei 2024 tentang Pengaduan an Ninik Mamak Tanjung Manggopoh perihal laporan permasalahan Hak Guna Usaha No 11 atas nama PT AMP Plantation.

9

Perlu diketahui dugaan pelanggaran HAM yang dibahas pada rapat tersebut terkait laporan Syaiful Anwar Dt Majo Sati sebagai salah satu Ninik Mamak Tanjung Manggopoh (pelapor) terkait Permasalahan Hak Guna Usaha nomor 11 atas nama PT Agro Masang Perkasa (PT AMP) Plantation. Ketika itu pelapor memuat perjanjian atau kesepakatan dengan pihak PT AMP Plantation beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Agam tentang usaha perkebunan kelapa sawit. 

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofiyenti mengkonfirmasi langsung kepada 3 (tiga) pihak terkait sejauah mana perkembangan dan usaha penyelesaian yang sudah dilakukan oleh masing-masing pihak. Dimulai dari penjelasan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Ninik Mamak Tanjung Manggopoh (pelapor) dan Perwakilan PT Agro Masang Perkasa (PT AMP) Plantation.

2

"Sebagaimana dimuat dalam Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Pasal 4 ayat (2), menyatakan bahwa Kepala Kantor Wilayah dalam menangani dugaan Pelanggaran HAM melaksanakan tugas menerima pengaduan, mengidentifikasi dugaan Pelanggaran HAM, memeriksa kelengkapan berkas administrasi pengaduan, memeriksa substansi dugaan Pelanggaran HAM, menetapkan kesimpulan atas hasil pemeriksaan pelanggaran HAM dalam bentuk kesepakatan damai, menetapkan kesimpulan atas hasil pemeriksaan pelanggaran HAM dalam bentuk Rekomendasi, memantau pelaksanaan Rekomendasi di tingkat wilayah, menyampaikan dan melaporkan hasil penanganan kepada Direktur Jenderal HAM," Jelas Dewi kepada seluruh peserta rapat yang hadir.

​Sengketa tahah ulayat yang seharusnya dapat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah setempat masih dirasa belum cukup penyelesaiannya oleh Pelapor dari Niniak Mamak Tanjung Manggopoh. Dalam rapat koordinasi itupun kedua belah pihak juga saling mempertahankan argumennya. Bahkan Niniak Mamak Tanjung Manggopoh merasa dirugikan hingga Triliunan Rupiah sempat meminta kompensasi dan 6 alternatif lainnya untuk solusi konflik ini.

Dewi Nofienti selaku Kabid HAM juga mempertegas bahwa jika tidak adanya penyelesaian oleh Pemerintah Daerah Kab. Agam, ini akan berimbas pada tidak terwujudnya Kab/Kota Peduli HAM pada daerah tersebut yang mana sertifikat Kab/Kota Peduli HAM diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Presiden RI. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

4

5

6

7

8

Penyuluh Hukum "menyapa" masyarakat sekitaran GOR H. Agussalim Padang

WhatsApp Image 2024 09 12 at 11.51.05

Penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat secara langsung dilakukan oleh Penyuluh hukum di kawasan GOR H.Agus Salim Padang, Kamis (12/09/2024).

Tim yang turun kelokasi terdiri dari Mainofri, Yunifar, Marisa (Penyuluh Hukum Madya), Cece Ernaz dan Arif Endra Susilo (Penyuluh Hukum Muda). Tim memberikan informasi penyuluhan terkait Bantuan Hukum, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, layanan pembuatan paspor dan layanan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat lainnya.

WhatsApp Image 2024 09 12 at 11.51.05 1

Menurut ketua Tim kegiatan, Mainofri, kegiatan ini dilakukan di seputaran GOR dengan cara membagikan beberapa leaflet informasi hukum dan peraturan perundang-undangan juga layanan Kanwil Kumham Sumbar yang bertujuan menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih Kunjungi Kemenkumham Sumbar

WhatsApp Image 2024 09 11 at 12.28.36

Padang, 11 September 2024 — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat di Padang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kemenkumham dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di wilayah Sumatera Barat.

Ibu Yuni Daru Winarsih disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Bapak Amrizal, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai isu strategis terkait penanganan perkara hukum yang melibatkan masyarakat, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan, serta kerja sama dalam pengembangan program rehabilitasi bagi narapidana.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 12.28.10

“Kami berharap sinergi ini dapat semakin meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Sumatera Barat, terutama dalam menangani isu-isu yang kompleks dan membutuhkan koordinasi lintas sektor,” ungkap Ibu Yuni Daru Winarsih dalam pernyataannya.

Sementara itu, Bapak Amrizal menyatakan bahwa Kemenkumham Sumatera Barat siap berkolaborasi penuh dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan. “Kerja sama ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terlindungi,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antar instansi penegak hukum di Sumatera Barat demi menciptakan iklim hukum yang lebih baik.

Gelar Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025, Kadivmin Tekankan Penyusunan Anggaran Semakin Baik

1

Bukittinggi – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengatakan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA-K/L) merupakan dokumen penganggaran yang wajib disusun oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku pengguna anggaran atas bagian anggaran yang dikuasainya.

“RKA-K/L ini adalah bentuk perencanaan dan penganggaran kita dalam satu tahun yang pembiayaannya terukur dan berorientasi pada hasil (outcome), untuk itu saya tekankan penyusunan anggaran ini semakin baik,” ujarnya pada saat membuka kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran 2025 di Santika Hotel Bukittinggi, Rabu (11/09/2024).

Ia mengajak Kepala satuan kerja beserta seluruh operator RKA-K/L satuan kerja untuk selalu melakukan penertiban administrasi terkhususnya dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan dan pengelolaan anggaran.

2

“Apabila kita gagal merencanakan, maka sama saja kita merencanakan kegagalan. Saya benar-benar menghindari hal itu,” tegasnya

Ia menambahkan, rencana kerja dan anggaran yang disusun harus mengedepankan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyusunan ini harus efektif, efisien, dan akuntabel sehingga setiap rencana kerja dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya

Ia berharap, seluruh satuan kerja memperhatikan kesesuaian pagu dan postur anggaran yang sudah ditetapkan yang kemudian RKA-K/L dan dokumen data dukung yang dihasilkan nantinya sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada serta mampu mendeteksi tingkat kesalahan dalam penyusunan anggaran dan menghindari terjadinya revisi anggaran yang berulang – ulang sehingga penyusunan anggaran dilingkungan Kemenkumham Sumbar menjadi lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja Kemenkumham.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan dalam laporannya menyampaikan bahwa Penyusunan pagu anggaran merupakan langkah awal dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan negara.

Namun, proses penyusunan pagu anggaran seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kompleksitas program dan kegiatan, keterbatasan data, serta perubahan kebijakan.

3

“Dalam kegiatan ini, Tim Supervisi dari Unit Eselon I akan melakukan review terhadap dokumen perencanaan anggaran, wawancara dengan pejabat terkait, dan melakukan verifikasi data,” katanya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

4

5

6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI