FGD Draft awal 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.03.12

Padang, Senin / 22 April 2024 DPRD Kabupaten Dharmasraya bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya, dimana Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi tenaga ahli yang diketuai oleh Yeni Nel Ikhwan dengan tim Nurahama Fitri, Sherly Kurnia Fitri, Boby Musliadi, Rivai Putra, M. Taufiqqurrahman dan Niko Hary Manggala.

FGD Raperda merupakan tahapan kertiga dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda, dalam tahapan ini tim memaparkan Draft awal raperda dimana dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Ketua Bapemperda serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya serta dilibatkan Staf Ahli Bupati, Bagian Hukum dan OPD terkait dalam raperda.

Adapun judul dari Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya yaitu :

1.Raperda Kabupaten Dharmasraya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

2.Raperda Kabupaten Dharmasraya tentang Penanggulangan Kemiskinan

FGD Raperda ini sangat penting untuk dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, karena merupakan proses yang diharapkan dapat menciptakan peraturan yang dibentuk selaras, serasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat mewujudkan rancangan peraturan yang efektif, efisien dan aspiratif. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.03.08

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.03.08

WhatsApp Image 2024 04 23 at 11.03.08

Hari Kedua Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 Tingkat Provinsi dihadiri Desa/Nagari di Wilayah Sumbar

1

Padang –  Selasa, (23/4) Sebanyak 13 Desa/ Nagari di Provinsi Sumatera Barat mengikuti seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta. PJA ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dilaksanakan dengan penuh antusias, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda), yaitu Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, dan Pengadilan Tinggi Padang.

Dihari kedua, kembali dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ruliana Pendah Harsiwi.

“Kegiatan seleksi oleh panitia seleksi tingkat nasional akan dilaksanakan hingga Bulan Mei mendatang bagi peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi daerah provinsi”. Ungkap Ruliana.

Dalam tahapan seleksi, Panselda melakukan pemeriksaan dan menilai bukti pengalaman dalam sengketa berdasarkan kompleksitas kasus yang terbagi atas kompleksitas kasus rendah, ringan, sedang, dan berat malalui wawancara secara eksklusif terhadap peserta.

Untuk kompleksitas kasus ringan yaitu permasalahan antar masyarakat dalam suatu desa seperti kenakalan remaja, sengketa waris, hibah, perselisihan antar saudara, dan lain sebagainya.

2

Dalam kasus sedang, lanjutnya, diberikan terkait permasalahan antar masyarakat, lintas desa, atau warga pendatang.

“Sengketa pada kasus sedang berupa kepemilikkan tanah, pelanggaran hukum adat, perselisihan, dan pengeroyokan”. Tambahnya.

Kemudian pada kasus yang berat adalah permasalahan struktural yang berkaitan antara desa dengan pemerintah atau badan usaha, contohnya permasalahan pada bidang sumber daya alam, lingkungan, diskriminasi, hingga pelanggaran unsur SARA.

Pada seleksi PJA ini terdapat 2 (dua) kategori penilaian, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Untuk diketahui, seleksi pada tahap provinsi ini diikuti oleh sebanyak 48 desa/ nagari yang terdiri dari 47 desa/ nagari pada kategori NLP dan sebanyak 30 desa/ nagari pada kategori ASJ. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

3

Hari Pertama, Sebanyak 10 Desa/ Nagari Ikuti Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 Tingkat Provinsi

1

Padang – Sebanyak 10 Desa/ Nagari di Provinsi Sumatera Barat mengikuti seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 di hari pertama, Senin (22/04/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah. PJA ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kesepuluh Desa/ Nagari tersebut berasal dari Kabupaten Agam yang diikuti sebanyak 2 desa, Kabupaten Padang Pariaman yang diikuti sebanyak 6 Desa, dan Kota Padang yang diikuti sebanyak 2 Desa.

Seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda), yaitu Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, dan Pengadilan Tinggi Padang.

Sebagai memimpin dari jalannya seleksi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Ruliana Pendah Harsiwi mengatakan pelaksanaan seleksi tingkat provinsi dilakukan mulai tanggal 22 April hingga 25 April mendatang. Desa/ Nagari yang lolos pada tahap provinsi merupakan Desa/ Nagari yang mendapatkan nilai minimal yang telah ditentukan.

3

“Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi daerah provinsi dan seleksi oleh panitia seleksi nasional yang akan dilaksanakan hingga Mei mendatang”. Katanya

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan bahwa hasil seleksi nasional rencananya akan diumumkan pada pertengahan Bulan Mei 2024.

Dalam tahapan seleksi, Panselda melakukan pemeriksaan dan menilai bukti pengalaman dalam sengketa berdasarkan kompleksitas kasus yang terbagi atas kompleksitas kasus rendah, ringan, sedang, dan berat malalui wawancara secara eksklusif terhadap peserta.

“Kompleksitas kasus rendah diberikan apabila berkas substansi tidak teridentifikasi atau tidak sesuai dengan konteks penyelesian sengketa”. Ujarnya

Untuk kompleksitas kasus ringan yaitu permasalahan antar masyarakat dalam suatu desa seperti kenakalan remaja, sengketa waris, hibah, perselisihan antar saudara, dan lain sebagainya.

Dalam kasus sedang, lanjutnya, diberikan terkait permasalahan antar masyarakat, lintas desa, atau warga pendatang.

“Sengketa pada kasus sedang berupa kepemilikkan tanah, pelanggaran hukum adat, perselisihan, dan pengeroyokan”. Jelasnya

Kemudian pada kasus yang berat adalah permasalahan struktural yang berkaitan antara desa dengan pemerintah atau badan usaha, contohnya permasalahan pada bidang sumber daya alam, lingkungan, diskriminasi, hingga pelanggaran unsur SARA.

Pada seleksi PJA ini terdapat 2 (dua) kategori penilaian, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Pada kategori NLP, terdapat 4 (empat) indikator penilaian, yaitu; pengalaman dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%; Kebijakan yang SIAP (Solutif, Inklusif, Akomodatif, dan Partisipatif) dengan bobot nilai sebesar 25%; Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dengan bobot nilai sebesar 25%; dan Inovasi dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%.

Sedangkan pada kategori ASJ, terdapat 7 (tujuh) indikator penilaian, yaitu; Upaya menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja dengan bobot nilai sebesar 10%; Upaya program pemberdayaan masyarakat dalam mendorong UMKM dengan bobot nilai 10%; Pengelolaan potensi alam wisata budaya dengan nilai 10%; Kegiatan penyuluhan hukum dengan bobot 10%; Kelompok keluarga sadar hukum dengan bobot nilai sebesar 10%; Kebijakan yang TUMBUH (Transparan, Unggulan, Mandiri, Berdaya, Unik, Harmonis) dengan bobot 30%; dan Inovasi dalam menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi dan pariwisata dengan bobot sebesar 20%.

Untuk diketahui, seleksi pada tahap provinsi ini diikuti oleh sebanyak 48 desa/ nagari yang terdiri dari 47 desa/ nagari pada kategori NLP dan sebanyak 30 desa/ nagari pada kategori ASJ. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

5

4

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Pas, Dwinastiti Ungkap Terimakasih Atas Kerjasama Sambut Kunjungan Irjen Kemenkumham

1

Senin - Mengawali pagi Senin, (22/4) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar pelaksanaan Apel pagi sebagai bentuk rutinitas membentuk disiplin diri bagi masing-masing individu pegawai.

Diawali dengan persiapan oleh petugas, apel diikutioleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrastor, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU pada Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Kali ini, Dwinastiti, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengambil alih pasukan sebagai pembina apel pagi ini.

Ia mengucapkan terimakasih atas Kerjasama kepada seluruh pihak yang telah turut mensukseskan kegiatan kunjungan kerja oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga beberapa hari yang lalu tepat.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan selama Irjen berada di Sumatera Barat diantaranya meresmikan Dapur Basalero  di Lapas Kelas IIA Padang dan peresmian Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Padang di hari yang sama, Jum’at, (19/04/2024).

Selain itu, Dwinasititi juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menuntaskan kembali kegiatan yang sudah direncanakan pada bulan April yang tinggal beberapa hari  lagi.

“Bulan April sudah hampir habis, mari kita lihat kembali rangkaian rencana kegiatan apa saja yang kita lakukan sehingga target dapat diraih dengan sempurna”. Ungkap Kadivpas dalam menyampaikan arahannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

2

2

 

Resmikan "Dapur Basalero" Milik Lapas Kelas IIA Padang, Irjen Kemenkumham : Kita Apresiasi Komitmen Dapur Higienis Untuk Warga Binaan

1

Padang - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga meresmikan "Dapur Basalero" Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Jum'at (19/04). 

Dapur Basalero (Bersih Sehat dan Lamak Rasonyo) ini secara langsung diresmikan Irjen Kemenkumham didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal, para Kepala Divisi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Barat. 

Reynhard  sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Padang dan jajaran dalam menjamin kehigienisan gizi dan makanan untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut. 

"Saya memberi apresiasi terhadap kebersihan, gizi dan kehigienisan yang disajikan di Dapur Basalero Lapas Padang, saya berharap dapat menjadi motivasi bagi UPT lainnya," buka Irjen saat memberi sambutan di Aula Lapas Kelas IIA Padang.

Per 27 Maret 2023, lebih lanjut Reynhard menyampaikan,  tercatat sebanyak 527 UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan di seluruh Indonesia yang telah mengantongi sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikenal dengan nama "Dapur Sehat".

Irjen Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan dirinya datang ke Sumatera Barat, hadir karena perlunya peresmian Dapur ini menjadi proses pencegahan terhadap hal-hal yang tidak di inginkan.

"Tempat pengolahan makanan di UPT Pemasyarakatan seperti dapur memiliki resiko akan keracunan makanan dan penyebaran penyakit yang disebabkan makanan yang tidak Higiene," ujar Reynhard.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal menjelaskan bahwa "Dapur Basalero" Lapas Padang ini memiliki makna yang menjamin bahwa dapur tersebut bersih, sehat dan enak.

"Penamaan Dapur Basalero ini diharapkan menjadi motivasi bagi petugas dan seluruh yang terlibat dalam tata kelola makan dan minum warga binaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Dan peresmian ini menjadi wujud komitmen yang dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIA Padang dan jajaran," jelas Amrizal.

Kakanwil berharap, semangat perubahan ini dapat di implementasikan oleh seluruh UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. (Humas Kemenkumham Sumbar)


1

1

1

1

1

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI