Kakanwil Alpius Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Perdana Gubernur Sumbar

1

Padang - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menekankan pentingnya kerja keras, kreativitas dan kolaborasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dirancang. Mahyeldi juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program kerja pemerintah demi kemajuan Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyampaian pidato perdana Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy pada Senin (03/03). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha turut menghadiri pidato perdana Gubernur dan mendukung penuh seluruh program yang disampaikan Mahyeldi.

Dalam pidato perdananya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan visi untuk Mewujudkan Sumbar Madani, Maju dan Berkeadilan dengan tagline #GerakCepatuntukSumbar. 

"Mulai dari Gerak Cepat Sumbar Unggul hingga Gerak Cepat Sumbar Berdaya, merupakan 8 program unggulan yang menjadi agenda untuk 5 tahun mendatang," sebut Mahyeldi. 

8 program unggulan tersebut, yaitu:

Gerak Cepat Sumbar Unggul - Memperkuat semua sektor dengan fokus utama pada pendidikan dan kesehatan.
Gerak Cepat Sumbar Sejahtera - Mewujudkan swasembada pangan melalui pengembangan sektor pertanian.
Gerak Cepat Sumbar Berdaya - Membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, dengan meningkatkan kreativitas dan potensi lokal.
Gerak Cepat Sumbar Maju - Meningkatkan nilai tambah dalam negeri dengan mendorong penciptaan lapangan kerja dan menjadikan pelabuhan sebagai arus perdagangan utama.
Gerak Cepat Sumbar Kuat - Memastikan pemerataan infrastruktur serta kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
Gerak Cepat Sumbar Harmonis - Menguatkan nilai budaya dengan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Gerak Cepat Sumbar Kreatif - Meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Gerak Cepat Sumbar Responsif - Memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan dan berintegritas.

Pidato ini menjadi awal perjalanan kepemimpinan baru di Sumatera Barat yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

Tingkatkan Inventarisasi Data Kekayaan Intelektual Komunal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

 

1

Kabupaten Solok – Dalam rangka mendorong peningkatkan inventarisasi data kekayaan Intelektual Komunal sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan Masyarakat adat di Kabupaten Solok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dalam upacara adat Sadakah Limau Nagari Muaro Paneh Kabupaten Solok sebagai Eksepresi Budaya Tradisional yang telah tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal Kementerian Hukum, Jumat(28/02).

2

Penyerahan sertifikat KIK bertepatan dengan pelaksanaan tradisi Sidakah Limau Muaro Paneh yang berlangsung meriah dengan Arakan-arakan serta diiringi musik tradisional dan di hadiri oleh masyarakat setempat. Tradisi balimau saat ini berlangsung merupakan tradisi yang dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dengan beberapa rangkaian acara sekaligus ajang bermaaf-maafan bagi seluruh Masyarakat Muaro Paneh yang pelaksanaannya disesuaikan dengan adat salingka nagari.

5

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Dr.  Alpius Sarumaha, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, S.H,M.H. beserta Tim yang disambut oleh sejumlah pejabat daerah diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Camat Bukit Sundi, Kapolsek Bukit Sundi, Wali Nagari Muaro Paneh, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang Nagari Muaro Paneh, Bundo Kanduang Nagari Dilam, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Parik Paga, Pemuda serta masyarakat adat setempat. 

6

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan baik dari unsur pemerintah, akademisi dan Masyarakat penggiat budaya serta perangkat nagari dan Masyarakat adat untuk dapat saling bersinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual komunal (KIK) di daerah, sehingga dapat memastikan perlindungan kekayaan intelektual komunal dapat terjaga dengan baik sebagaimana tertuang dalam amanat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022.

KIK merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal yakni dimiliki oleh kelompok masyarakat adat dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan karena menjadi identitas suatu kelompok atau Masyarakat. Kekayaan Intelektual Komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal, dan Potensi Indikasi Geografis yang kepemilikannya bersifat komunal.

4

Saat ini KIK dari Kabupaten Solok yang telah diinput ke dalam Pangkalan data KIK Nasional berjumlah 64 permohonan, dari jumlah yang dimohonkan tersebut telah terbit sertifikat KIK sebanyak 11 sertifikat, ujar Alpius.

Alpius juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah Kabupaten Solok khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah menginventarisasi kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Solok. Hal ini merupakan bukti kepedulian pemerintah setempat dalam pelestarian budaya masyarakat adat setempat.

Pemerintah daerah setempat yang hadir turut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta Tim yang berkenan langsung menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan menghadiri upacara adat Sadakah Limau Nagari Muaro Paneh Kabupaten Solok. Tradisi Masyarakat adat yang kami catatkan merupakan warisan budaya Masyarakat adat setempat yang diwariskan secara turun temurun/ lintas generasi sehingga tradisi tersebut terlaksana sampai saat ini. 

Masih banyak potensi warisan budaya masyarakat adat yang perlu kami inventarisir dan di catatkan pada pangkalan data KIK Nasional. Salah satu potensi indikasi asal yang ingin didaftarkan dari Nagari Muaro Paneh adalah Samba daruak-daruak yang merupakan makanan yang harus ada saat akan berlangsung agenda/pesta adat nagari antara lain pengkuhan/pengangkatan datuk. Apabila tidak ada makanan dimaksud makan acara belum bisa dilanjutkan. Hal ini memberikan hal positif yakni meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat. Selanjutnya Dadiah Aia Dingin di Kecamataan Lembah Gumanti yang memiliki rasa yang berbeda dengan daerah lainnya.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah beserta tim mengikuti rangkaian tradisi adat sadakah limau muaro paneh dan langsung menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual Komunal dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yakni Sadakah Limau Muaro Paneh yang diterima langsung oleh Ketua KAN Muaro Paneh, Elson Dt.Rajo Gamuyang, sedangkan KIK dalam bentuk EBT Bajodan diterima oleh Bundo Kanduang Nagari Dilam, Bundo Zurnita. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Laksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Walikota Pariaman

WhatsApp Image 2025 02 28 at 15.49.12

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Melaksanakan Rapat Pengharmonisasian secara virtual zoom Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman , langsung dihadiri oleh Bpk. Hendra Kurnia Putra selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) didampingi oleh Koordinator Dan Sub Koordinator JFT Perancang Undang Undang Ibu Yeni Nel Ikhwan , Bpk. Boby Musliadi, Juga Para Tim Perancang PUU Kanwil Hukum Sumbar, dan Pemerintah Daerah Kota Pariaman beserta Jajaran ( Jumat / 28 Februari 2025 )

WhatsApp Image 2025 02 28 at 15.47.33 2

WhatsApp Image 2025 02 28 at 15.47.33

Rancangan Peraturan Peraturan Wali Kota Pariaman tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman ini dibahas dalam rapat harmonisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berdasarkan surat permohonan Harmonisasi Nomor 180/079/HUK/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Rapat ini membahas wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan peraturan tentang kelas jabatan didasarkan pada PermenpanRB No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 15.47.34

WhatsApp Image 2025 02 28 at 15.47.33 1

Hal yang perlu diperhatikan dalam Rancangan Peraturan Walikota ini yaitu tentang penambahan jabatan, yang mana tidak disebutkan di dalam Peraturan Menteri, sehingga perlu diperhatikan apakah penambahan jabatan dalam Rancangan Peraturan Walikota bisa dianggap sama dengan perubahan jabatan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri.

Kegiatan harmonisasi dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Kelas Jabatan di Kota Pariaman, khususnya dalam sistem penilaian dan pengelompokan jabatan. Dengan adanya regulasi yang jelas, kinerja ASN semakin profesional dan efektif.

Diharapkan dengan adanya harmonisasi ini, sistem kepegawaian di Kota Pariaman semakin transparan, adil, dan profesional sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

Tingkatkan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumbar Proses Layanan Apostille dan Konsultasi Pendaftaran Perseroan Perorangan

WhatsApp Image 2025 02 27 at 23.34.51

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam hal ini melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum telah melaksanakan salah satu misi dari Kementerian Hukum, yaitu menyelenggarakan Pelayanan Publik yang berkualitas. Salah satu Pelayanan yang bersifat langsung diberikan adalah berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi, Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 23.35.48

Layanan yang sudah dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum pada hari ini kamis (27/02) berupa Pencetakan Sertifikat Apostille, dimana kegunaan yang dibutuhkan oleh pemohon untuk kepentingan melanjutkan Pendidikan S2 di Korea Selatan dan mengikuti Program Pertukaran Budaya di Jerman. Pencetakan Sertifikat Apostille yang dibutuhkan oleh pemohon berupa Dokumen Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Ijazah dan Transkrip Nilai.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 23.34.51 1

WhatsApp Image 2025 02 27 at 23.35.49

Selain Pencetakan Apostille, hari ini Bidang Administrasi Hukum Umum juga melayani 1 (satu) orang pemohon yang berkonsultasi terkait pendaftaran Perseroan Perorangan yang dilayani oleh salah satu JFU (Jabatan Fungsional Umum) pada Bidang Administrasi Hukum Umum Nola Rina Juliza yang menjelaskan apa saja dokumen yangharus di lengkapi dalam pendaftaran serta persyaratan pendaftaran dalam hal ini proses pendaftaran secara online nya. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

Kanwil Kemenkum Sumbar Laksanakan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2024

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2024 di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Jumat (28/02). Hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Kepala UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi se-Padang Raya, jajaran Kantor Wilayah beserta Tim Pemeriksa BPK RI.

4

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mewakili Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi serta Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dengan penuh profesionalisme dan objektivitas.

Proses pemeriksaan Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2024 yang telah berjalan sejak hari Senin tanggal 23 Februari 2025 ini tentunya telah memberikan berbagai masukan berharga bagi Kantor Wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, akuntabilitas, serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran negara.

3

Dalam exit meeting ini, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha menyampaikan Kami menyadari bahwa proses ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dalam memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan kami ke depan. Meskipun hasil pemeriksaan belum dipaparkan oleh Tim Auditor BPK RI, kami telah berkomitmen untuk menerima setiap masukan dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab dan menyadari bahwa setiap rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki sistem dan prosedur keuangan agar lebih baik lagi ke depannya.

Kami juga berkomitmen tinggi untuk melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai dengan rekomendasi yang akan disampaikan. Semoga dengan tindaklanjut rekomendasi yang akan kita
lakukan, Kantor Wilayah Sumatera Barat dapat kembali memberikan kontribusi positif dalam
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, tambah Alpius.

2

Dalam pemeriksaan ini, kantor wilayah berharap sinergi ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan bertanggung jawab serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI