Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2024 di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Jumat (28/02). Hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Kepala UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi se-Padang Raya, jajaran Kantor Wilayah beserta Tim Pemeriksa BPK RI.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mewakili Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi serta Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa dari BPK RI atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dengan penuh profesionalisme dan objektivitas.
Proses pemeriksaan Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Tahun Anggaran 2024 yang telah berjalan sejak hari Senin tanggal 23 Februari 2025 ini tentunya telah memberikan berbagai masukan berharga bagi Kantor Wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, akuntabilitas, serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran negara.
Dalam exit meeting ini, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha menyampaikan Kami menyadari bahwa proses ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dalam memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan kami ke depan. Meskipun hasil pemeriksaan belum dipaparkan oleh Tim Auditor BPK RI, kami telah berkomitmen untuk menerima setiap masukan dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab dan menyadari bahwa setiap rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki sistem dan prosedur keuangan agar lebih baik lagi ke depannya.
Kami juga berkomitmen tinggi untuk melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai dengan rekomendasi yang akan disampaikan. Semoga dengan tindaklanjut rekomendasi yang akan kita
lakukan, Kantor Wilayah Sumatera Barat dapat kembali memberikan kontribusi positif dalam
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, tambah Alpius.
Dalam pemeriksaan ini, kantor wilayah berharap sinergi ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan bertanggung jawab serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar