
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
Jakarta - Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar dan Penyuluh Hukum dari berbagai wilayah turut menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, mulai pukul 09.00 WIB. Senin (28/07).
Acara penting ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan atas pencapaiannya sebagai Provinsi Pertama yang Berhasil Membentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan.
Kehadiran para Penyuluh Hukum secara daring dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program strategis nasional dalam memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak pemberi bantuan hukum non-litigasi di akar rumput. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya hukum di desa dan kelurahan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selain peresmian Posbakum, kegiatan ini juga menandai dimulainya pelatihan intensif bagi calon paralegal desa/kelurahan yang diharapkan mampu menjadi mitra aktif dalam penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara preventif, edukatif, dan berbasis pendekatan keadilan restoratif.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, para Penyuluh Hukum berperan penting dalam menyinergikan upaya edukasi hukum dengan pembinaan komunitas hukum di tingkat lokal. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membumikan keadilan yang inklusif dan berkeadaban. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
Padang - Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, melaksanakan Rapat Penyusunan Program Kerja Mingguan, Senin (28/07) bertempat di ruang kabid pelayanan AHU .
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi yang diikuti seluruh Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU. Kabid Pelayanan AHU menjelaskan secara singkat tujuan Rapat yaitu menyusun program kerja minggu terakhir di Bulan Juli yang terstruktur dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Rapat ini, Tim Kerja AHU fokus pada penentuan prioritas program sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia serta melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan dalam kondisi efisiensi anggaran dari pemerintah. Adapun program yang diprioritaskan pelaksanaannya di minggu ini adalah Koordinasi ke Pengwil INI Sumatera Barat, Pembinaan Administrasi PPNS ke Sekretariat Bersama PPNS Provinsi Sumatera Barat, Pelantikan PPNS serta Pengganti Antar Waktu Anggota MPD Solok dan Pariaman.
Adapun hasil analisa terkait program yang dilaksanakan pada Pengwil INI Sumatera Barat ini adalah dikarenakan masih rendahnya tingkat partisipasi Notaris dalam pengisian kuesioner PMPJ. Sehingga perlu untuk dilkukan penguatan serta monitoring kepatuhan terhadap notaris wilayah Sumatera Barat. Selain itu juga dilaksanakan monitoring pelaksanaan Roya secara berkala yang bertujuan untuk meminimalisir Potensi Penyalahgunaan Data yang dapat menimbulkan permasalah hukum.
Adapun pembahasan selanjutnya adalah perencanaan kegiatan pengambilan sumpah PPNS dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Padang serta menjadwalkan juga pelantikan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Solok dan Pariaman. Kegiatan diakhiri dengan pembagian kelompok Tim pelaksana koordinasi dan Monitoring Bidang Pelayanan AHU.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, Senin (28/07). Kunjungan ditujukan untuk memperoleh konsultasi terkait pencatatan hak cipta atas program komputer hasil inovasi daerah.
Program tersebut dinamakan Sistem Informasi Penukaran Voucher Bahan Bakar Minyak dan akrab disebut SIPAKARMINYAK yang dirancang untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Sejak mulai diberlakukan pada tahun 2021, sistem ini telah membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penukaran voucher BBM di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung.
Sebagai bentuk pelindungan hukum atas karya cipta tersebut, Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengajukan pencatatan hak cipta melalui sistem Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POP HC). Dalam proses tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, melalui Analis Kekayaan Intelektual dan petugas Help Desk, memberikan pendampingan langsung kepada pemohon untuk melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi adalah dokumen Surat Pengalihan Hak Cipta, mengingat terdapat perbedaan antara nama pencipta program dan pihak yang memegang hak cipta yakni Pemerintah Daerah. Surat pengalihan ini menjadi syarat utama untuk menjamin keabsahan pemindahan hak cipta dari pencipta kepada institusi yang berkepentingan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melakukan input data pencatatan dalam sistem POP HC, sekaligus memandu pemohon dalam proses pembayaran melalui sistem e-payment. Setelah proses pembayaran berhasil, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan sebagai bukti pelindungan atas program SIPAKARMINYAK.
Konsultasi yang diberikan pada Pemda Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat terus mendorong setiap inovasi daerah memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, pencatatan hak cipta atas program SIPAKARMINYAK ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk semakin peduli terhadap pelindungan karya cipta yang dihasilkan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengikuti secara virtual kegiatan Peresmian 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus Pembukaan Pelatihan Paralegal se-Sumatera Selatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum RI, Senin (28/07).
Dalam kesempatan ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan atas pencapaiannya sebagai Provinsi Pertama yang Berhasil Membentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, ini menjadi tonggak penting dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, melalui kehadiran Posbankum Desa/Kelurahan serta pelatihan paralegal. Inisiatif ini adalah bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk melaksanakan reformasi hukum yang memberikan akses keadilan bagi masyarakat lemah.
"Pembentukan Posbankum ini adalah sarana yang difasilitasi oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah yang pada akhirnya nanti bisa memberikan layanan kepada seluruh masyarakat," jelas Supratman.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
|
|
KEMENTERIAN HUKUMKANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT |
![]() |
Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat | |
![]() |
(0751) 7055471 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
kanwilsumbar@kemenkum.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
kanwilsumbar@kemenkum.go.id |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |