Kemenkumham Sumbar Ikuti Rapat Lanjutan Pembahasan dan Usulan Belanja Impor (Non PDN) oleh Biro BMN

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.08.17 1

Padang - Penggunaan Produk Dalam Negeri saat ini sedang menjadi perhatian yang serius bagi Pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.  

Menindaklanjuti hal tersebut, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara & Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Tanggapan dan Usulan Belanja Impor (Non PDN) Tahap 2 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Senin (26/08). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin mengikuti rapat klarifikasi terhadap hasil telaahan yang merupakan lanjutan rapat mengenai pembahasan usulan belanja impor pada 22 hingga 23 Agustus lalu. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sub Koordinator Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda Biro Pengelolaan BMN ini dilakukan Klarifikasi dan Tanggapan terhadap Permohonan Ijin Belanja Impor (Non PDN) Tahap 2 berupa data usulan belanja impor yang diajukan oleh beberapa Satuan Kerja Kemenkumham. 

Dalam rinciannya, Biro BMN & Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal menanyakan beberapa hal kepada satker-satker antara lain meliputi jenis dan spesifikasi barang, kuantitas barang eksisting dan yang diusulkan, ketersediaan anggaran dan kegunaan barang yang diusulkan. 

Diharapkan melalui rapat lanjutan ini satuan kerja yang melakukan pergantian spesifikasi Barang Impor (Non PDN) melakukan pengusulan ijin Belanja Impor (Non PDN) kembali disertai dengan update spesifikasi Barang Impor (Non PDN) yang diajukan melalui Kantor Wilayah mereka. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.08.16

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.08.17

Kadivmin Beserta Tim Verifikator Lanjutkan Monev RKT-RB Terhadap 3 Satker Ini

1

Padang – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Kepala Sub-Bag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim Verifikator RKT-RB Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melanjutkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 3 satuan kerja dibawahnya.

Ketiga satuan kerja tersebut yaitu Lapas Padang, Bapas Padang, dan Rutan Painan, Senin (26/08/2024).

Ramelan mengatakan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya memaksimalkan pencapaian atas kerja tahunan yang didasari atas perjanjian kinerja yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Saya beserta Tim verifikator menginginkan pencapaian kerja tahunan pada B09 harus diselesaikan dengan baik, oleh karenanya hari ini harus kita siapkan seluruh dokumen yang ada,” katanya

Menurutnya, kerja tahunan dalam periode B09 ini terdapat 25 data dukung RKT RB yang harus segera dipenuhi.

“Data dukungnya harus sesuai dengan format tata naskah dinas yang ditentukan yaitu Permenkumham No. 14 Tahun 2024, yang dimulai dari notadinas, notula, hingga lepaoran,” jelasnya

Isi notula, Lanjut Ia, dan laporan wajib dijelaskan tentang jalannya kegiatan dan ini disesuaikan dengan masing-masing indikator.

Diakhir kegiatan, Kadivmin Ramelan berkeliling area satuan kerja untuk pemeriksaan dilapangan apakah data dukung sesuai dengan dokumen yang disiapkan.

“Sebagai bentuk pengawasan, saya harus memeriksanya, apakah data dukung yang disiapkan oleh satuan kerja benar-benar sesuai dengan dikenyataan yang ada atau tidak. Dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada memanipulasi data,” ujarnya

Ia juga menjelaskan, saat rapat persiapan monev pelaksanaan RKT-RB triwulan III melalui zoom pagi tadi memuat informasi bahwasanya waktu yang efektif dalam pelaksanaan pengunggahan data dukung RKT-RB di Bulan Agustus ini tinggal 1 (satu) minggu lagi.

“Saya menginginkan pengunggahan data dukung khususnya untuk RKT ini dioptimalkan sampai akhir Agustus ini, karena nanti di September itu sudah akan dilakukan verifikasi oleh kantor wilayah,” tegasnya

Ia juga menyampaikan bahwa segala usaha yang dilakukan dalam memenuhi zona integritas merupakan salah satu cara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.

Ia berharap output dari monev ini dapat memenuhi target kantor wilayah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

Featured

Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar  Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik

1

Padang - Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik  di Santika Hotel pada hari Senin, (26/8).

Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan naskah akademik adalah dua instrumen yang digunakan dalam penyusunan peraturan daerah. Program Legislasi Daerah adalah instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegda ditetapkan oleh DPRD sedangkan Naskah akademik adalah kajian awal yang berisi hasil penelitian tentang urgensi, tujuan, dan lingkup pengaturan suatu rancangan peraturan daerah. Naskah akademik merupakan satuan kesatuan dari suatu rancangan peraturan daerah, sehingga secara substansi harus ada kesesuaian antara naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.

9

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti, Kepala Divisi Keimigrasian, Novianto Sulastono serta didampingi oleh pejabat struktural pada Bidang Hukum diantaranya Febriandi, Kabid Hukum dan Yeni Nel Ikhwan, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Menghadirkan 3 orang narasumber ahli untuk berbagi ilmu dan pengetahuan dalam Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik. Mereka adalah  Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Wakil Rektor 3 Universitas Andalas, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada; dan, Septyarto Priandono, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik ini merupakan salah satu bentuk dari pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah di bidang fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

2

Sebelum sesi diskusi dilaksanakan, Ruliana Pendah Harsiwi berkesempatan menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah. Pendah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme pelaksanaan tugas peserta kegiatan yang seluruhnya adalah garda terdepan dalam pembentukan Peraturan Daerah di Provinsi Sumatera Barat.

“Perda yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan dan Putusan Pengadilan serta selaras dengan kebutuhan pelaksanaan otonomi daerah.” Ungkap Pendah.

6

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.31.41

Masuk pada sesi pemaparan oleh Narsumber pertama Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ia membahas mengenai Politik Hukum Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Kontemporer.

Dilanjut dengan pembahasan dari Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum. ia membahas mengenai Pendekatan Sosio Legal Dalam Penyusunan Naskah Akademik.

3

4

Pada Pemaparan Sesi II mengenai Teknik Penyusunan Naskah Akademik Perancang Peraturan Peundang-Undangan Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional, Septyarto Priandono.

7

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momen untuk menggali lebih dalam melalui suatu diskusi/ tanya jawab menyangkut pelaksanaan penyusunan naskah akademik, termasuk mengenai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan selama ini di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

8

5

Kemenkumham Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT-RB Triwulan III (B09)

1

Padang – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Ramelan Suprihadi mengikuti rapat persiapan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) pada triwulan III (B09) tahun 2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (26/08/2024).

Pada bagian terpisah, kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan, dan Kepala Sub-Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim Pengelola Reformasi Birokrasi.

Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni menyampaikan catatan penting terkait nilai RKT-RB Kemenkumham ditahun 2023 memperoleh poin 2,9 dari skala 3, sedangkan hasil monev RKT berada pada posisi 6,31 dari skala 7.

“Jadi semoga nanti di tahun 2024 ini, terkait dengan RKT-nya ataupun terkait hasil monev-nya, yang dilihat dari tingkat implementasi itu, bisa optimal 7,” ujarnya

Ia juga menginformasikan bahwa indeks RB KemenKumham tahun 2023 di posisi 83,63 dari target 85.

Pihaknya telah menyampaikan ke portal RB Nasional dikarenakan monitoring evaluasi RKT pada B03, B06 sudah selesai dilakukan dan mencapai angka 100%.

Ia membeberkan, waktu yang efektif dalam pelaksanaan pengunggahan data dukung RKT-RB di Bulan Agustus ini tinggal 1 (satu) minggu lagi.

Oleh karenanya, diharapkan untuk pengunggahan data dukung khususnya untuk RKT ini dioptimalkan sampai akhir Agustus ini, karena nanti di September itu sudah akan dilakukan verifikasi oleh kantor wilayah.

Kemudian, Ia menjelaskan berbagai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan monev RKT-RB yang akan dibagi kedalam 3 sesi sesuai dengan waktu yang telah direncanakan*. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

4

5

3

Kemenkumham Sumbar Ikuti Apel Pagi Bersama Menkumham, Supratman: Terus Bergerak Maju, Bekerja Bersama Demi Mewujudkan Amanah yang Dipercayakan

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal beserta Jajaran mengikuti Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) secara virtual, Senin (26/08/2024) di Hall Kantor Wilayah.

Mengawali amanatnya, Menkumham Supratman menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyambutan yang dilakukan oleh keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ucapkan terima kasih atas penyambutan dari seluruh jajaran Kemenkumham kepada saya. Saya sangat terharu dan bangga menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham. Semangat kebersamaan dan kehangatan yang saya rasakan sejak awal ini merupakan modal utama kita untuk terus bergerak maju, bekerja bersama demi mewujudkan amanah yang dipercayakan kepada kita,” katanya

Lebih lanjut pihaknya sebagai Menteri baru periode 2024 akan memberikaan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Kemenkumham serta bagi Indonesia.

“Saya yakin dengan seluruh jajaran Kemenkumham, kita dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan mencapai target yang diteteapkan,” sambungnya

Ia juga menyampaikan pentingnya kolabotasi, sinergi, dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dirinya mengingatkan bahwa Kemenkumham bukan hanya institusi, melainkan adalah tim besar yang harus bergerak bersama mencapai tujuan bersama.
7

“Kolaborasi adalah kunci kita untuk saling melangkapi dan menguatkan. Setiap unit kerja di Keenkumham memiliki peran dan fungsi yang penting. Hanya bekerjasama, kita dapat menghasilkan karya yang optimal. Mari kita hilangkan ego sektoral dan mengedepankan semangat kerja bersama demi tujuan yang lebih besar,” lanjutnya

Selain itu, sinergi bukan hanya sekedar kata, tetapi prinsip yang harus dimplementasikan dalam setiap kegiatan.

“Dengan bersinergi, kita dapat menyatukan kekuatan dan potensi yang ada sehingga mampu menghadapi tantangan dan menyelesaikan masalah yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya

Integritas yaitu fondasi dari segala tindakan para pegawai. Dalam integritas ini, Supratman meminta seluruh pegawai untuk bekerja dengan penuh kejujuran, bersikap transparan, dan menjaga amanah yang dipercayakan sebaik-baiknya.

“Tanpa integritas, pekerjaan kita tidak akan membawa berkah dan manfaat yang maksimal,” tegasnya

Menkumham menekankan bahwa bekerja di Kemenkumham adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar. Untuk itu, Supratman mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan hati yang tenang dan penuh tanggung jawab.

“Bekerjalah dengan ketulusan karena tugas kita bukan sekedar bekerja, tetapi mengabdi untuk Bangsa dan Negara. Juga sekaligus menciptakan lingmungan kerja yang positif dan saling mendukung,” ungkapnya

Supratman dalam kesempatan ini menyampaikan pepatah “Individually, we are one drop. Together, we are an ocean” yang berarti betapa kuatnya kalau masing-masing pegawai dapat bersatu.

Mengakhiri sambutannya, Supratman mengajak seluruh pegawai untuk menjaga semangat dan motivasi menghadapi situasi yang semakin menantang.

“Saya yakin dengan semangat kerjasama yang solid dan kuatnya kebersamaan, kita bisa menghadapi semua rintangan dan mencapai target yang ditetapkan. Bekerjalah dengan tenang, berpikir secara jernih, dan terus berinovasi. Bersama kita pasti bisa menciptakan perubahan yang positif dan berarti,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

2

6

4

5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI